Categories: NEWS

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pemuda yang masih berstatus mahasiswa ditangkap personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (11/2/2023) sore, atas kasus pencurian dua unit handphone.

Keduanya yakni MI (23) dan HS (27), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. MI merupakan pelaku pencurian, sementara HS merupakan penadah hasil curian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhilah Aditya Pratama mengatakan, mereka ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban.

“Korbannya Suhardi Jamil (37), warga Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, yang bersangkutan membuat laporan pencurian pada Minggu, 5 Februari 2023,” ujarnya, Minggu (12/2/2023) sore.

Pencurian itu diketahui Suhardi yang tinggal di sebuah toko kelontong di Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa pada pukul 03.41 WIB.

“Korban kehilangan satu unit handphone IPhone 12 Pro Max, satu unit handphone Samsung Galaxy, sebuah dompet serta satu unit jam tangan pintar (smart watch),” kata Fadhillah.

Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh awalnya mengamankan terduga penadah yakni HS dirumahnya di Desa Lam Ilie, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. HS mengakui telah menerima handphone Samsung Galaxy curian dari MI.

“Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya tim menangkap MI di Desa Lambung Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Kepada petugas, ia mengakui bahwa telah mencuri dua handphone beserta barang lainnya milik korban,” ucap Kasat.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, MI mengaku beraksi dengan cara masuk ke dalam toko yang saat itu hanya tertutup terpal dengan mengendap-endap dan mengambil satu slop rokok.

Kemudian, lanjut Kasat, MI pun masuk ke dalam kamar korban dan mengambil sejumlah barang-barang yang dimaksud yang kala itu diletakkan di atas kasur.

“Atas kejadian ini korban memgalami kerugian sebesar Rp 18 juta, kasus ini masih diproses lanjut, untuk barang bukti kita amankan dua handphone IPhone dan Samsung, dompet serta smart watch,” tambahnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

4 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

4 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

5 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago