Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kawanan pencuri hewan ternak gagal membawa kabur kambing hasil kejahatannya. Hal itu dialami oleh pelaku yang berinisial M (17), yang diduga sedang melakukan pencurian ternak kambing di Gampong Matang Mane Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara yang ketahuan setelah kecelakaan jatuh ke parit bersama motor yang dikendarai nya, Minggu (8/3/2020) pukul 04. 30 WIB.

Pencurian ternak kambing itu ketahuan saat salah satu warga yakni Nawi yang hendak membantu pelaku dari kecelakaan di Gampong Ujong Baroh, namun saksi mendapati kambing yang dibungkus dengan karung.

Alhasil, saksi langsung memanggil warga lainnya untuk datang ke lokasi. Bukan untuk menolong M, melainkan memboyongnya ke Polsek Tanah Luas.

“Setelah dilakukan pengembangan, M mengakui mencuri kambing bersama 5 orang temannya, 2 pelaku berhasil ditangkap sementara 3 pelaku lainnya masih DPO,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kapolsek Tanah Luas IPDA Yose Rizaldi.

Nasib sial M turut merambah kepada temannya, ES (22) dan F (23) yang juga sesama warga Gampong Matang Mane Kec Tanah Luas yang ditangkap pihak kepolisian atas keterlibatan dalam pencurian kambing milik Sri Kamariah (55) warga Gampong Matang Mane Kec Tanah Luas.

Sementara tiga teman M lainnya masih buronan pihak kepolisian yakni I (17), MK (17), dan L (17).

“Tiga pelaku masih DPO, sementara tiga pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap IPDA Yose Rizaldi.

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakBus Kurnia Serta Barang Bawaan Penumpang Hangus Terbakar di Pidie
Artikulli tjetërPlt Gubernur Nova Bicarakan Realisasi Komitmen Investasi UEA di Aceh