Pelaku pencuri lembu saat diamankan Polisi di Gayo Lues. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Blangkejeren | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sapi, yang merupakan buronan Polres Aceh Tengah pada Rabu (4/1/2023).
Pelaku berinisial U (32) warga Desa Bener Baru Kecamatan Blangpegayon ini ditangkap Polisi di rumah mertuanya, Desa Penomon Jaya Kecamatan Rikit Gaib sekitar pukul 02:30 WIB.
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sebelumnya pada Senin (2/1) lalu, pelaku kabur dari kejaran masyarakat di Desa Ise-Ise Kabupaten Aceh Tengah ke Gayo Lues.
“Dari informasi itu, anggota Satreskrim kemudian melakukan pengembangkan dan berhasil menangkap pelaku di dalam kamar rumah mertuanya,” kata Kasat Reskrim.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia bersama dua orang DPO lainnya, yaitu B warga Kutacane dan K warga Blangkejeren melarikan diri dari kejaran masyarakat.
“Pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim,” pungkas AKP Zhia Ul Archam.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar