Pelaku pencuri lembu saat diamankan Polisi di Gayo Lues. Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Blangkejeren | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sapi, yang merupakan buronan Polres Aceh Tengah pada Rabu (4/1/2023).
Pelaku berinisial U (32) warga Desa Bener Baru Kecamatan Blangpegayon ini ditangkap Polisi di rumah mertuanya, Desa Penomon Jaya Kecamatan Rikit Gaib sekitar pukul 02:30 WIB.
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sebelumnya pada Senin (2/1) lalu, pelaku kabur dari kejaran masyarakat di Desa Ise-Ise Kabupaten Aceh Tengah ke Gayo Lues.
“Dari informasi itu, anggota Satreskrim kemudian melakukan pengembangkan dan berhasil menangkap pelaku di dalam kamar rumah mertuanya,” kata Kasat Reskrim.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia bersama dua orang DPO lainnya, yaitu B warga Kutacane dan K warga Blangkejeren melarikan diri dari kejaran masyarakat.
“Pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim,” pungkas AKP Zhia Ul Archam.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Komentar