Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Abdya meringkus enam pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Pelaku masing-masing berinisial RS (34) dan SA (22) warga Gampong Pante Cermin Kecamatan Babahrot, SUA (56) warga Gampong Kampung Tengah Kecamatan Kuala Batee, TMW (52), H (30) dan MS (40) warga Gampong Alue Jeureujak Kecamatan Babahrot.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Narkoba, Ipda Hengki Harianto mengatakan, Polisi awalnya menangkap RS di rumahnya pada Selasa (6/12) sekira pukul 13.00 WIB, setelah didapati informasi bahwa pelaku kerap melakukan transaksi sabu.

“Saat digeledah, kita menemukan 17 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam tas samping dengan berat keseluruhan 1,52 gram yang disimpan dalam kotak di dalam kamar rumahnya. Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” sebut Kasatnarkoba, Rabu (7/12).

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kemudian menangkap TMW pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB. Saat ditangkap, Polisi juga mengamankan tersangka SUA, SA dan H yang saat itu berada di rumah TMW.

“Setiba di rumah pelaku, kita langsung mengamankan pelaku TMW, SUA, SA dan H. Saat digeledah, kita mengamankan dua paket sabu yang berada di lantai dan di dalam kotak pinset di kamar pelaku,” terang Hengki.

Selain itu, sebut Hengki, pihaknya juga menemukan satu paket sabu di dalam dompet milik pelaku TMW dan satu paket sabu di dalam keranjang baju kotor di dapur rumah.

“Kemudian kita melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku yang disaksikan oleh perangkat gampong, kita menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merk Sampoerna Mild dan satu buah alat timbang digital,” ujarnya.

Namun saat sedang dilakukan penggeledahan, lanjut Hengki, pihaknya melihat seseorang yang sedang bersembunyi di atas toilet yang diketahui berinisial MS hingga langsung diamankan.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan, kita menemukan satu paket ganja yang dibalut dengan kertas warna putih di sekitaran tempat pelaku bersembunyi. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” imbuh Hengki.

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP pertama, diantaranya 17 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,52 gram, satu buah alat timbang digital warna hitam, satu buah Handphone merk OPPO warna biru dongker dan uang tunai sebesar Rp510 ribu.

Sementara di lokasi kedua, kata Hengki, pihaknya mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 10,92 gram, satu paket ganja seberat 0,80 gram, satu buah alat timbangan digital warna silver, satu buah alat hisap atau bong, uang tunai sebesar Rp900 ribu dan lima unit handphone.

“Terhadap pelaku dijerat Pasal 111, 112, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Hengki.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

16 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

16 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

16 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

16 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 hari ago