Categories: NEWS

Terdakwa Korupsi BUMG Gampong Keuramat Banda Aceh Dituntut Empat Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terdakwa kasus tindak pidana korupsi keuangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dituntut empat tahun penjara.

Tuntutan terhadap terdakwa Ibnu Rusydi Bin Burhanuddin selaku mantan Ketua BUMG tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asmadi Syam dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Rabu (7/12/2022).

Terdakwa dinyatakan bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal Z ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga: Korupsi APBG, Mantan Ketua BUMG Gampong Keuramat Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

“Dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidiair selama tiga bulan kurungan,” ujarnya.

Selain itu juga membebankan terdakwa Ibnu Rusydi Bin Burhanuddin untuk membayar uang pengganti sebesar Rp142 juta.

Kemudian apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan, setelah putusan hakim memperoleh kekuatan hukum tetap, maka jaksa dapat menyita harta benda terdakwa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

“Dalam perkara ini telah ada penyitaan uang dari saksi Lailawati sebesar Rp2,8 juta dan pada tahap penuntutan telah ada penitipan uang dari keluarga terdakwa sebesar Rp140 juta kepada JPU untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti,” sebutnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

6 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

6 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

6 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

6 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

6 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago