Seorang pengedar narkoba jenis sabu bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangkap seorang pelaku pengedar narkoba berinisial AM (34) warga Cot Muda Itam Kecamatan Peureulak dan menyita 1.030 gram sabu pada Selasa (18/2).
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terhadap pelaku yang dicurigai membawa narkoba.
“Tersangka diamankan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, usai tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram dalam kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau yang disimpan dalam bagasi sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi,” kata Kasatresnarkoba, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yusra mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut.
“Pelak dan barang bukti dibawa ke Satresnakoba Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan,” Pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar