Categories: NEWS

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Nagan Raya, 20 Paket Sabu Diamankan

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AAJ (34), ia diamankan saat berhenti di salah satu kios di Gampong Lueng Keubeu Jagat Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Kabupaten Nagan pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Narkoba, Ipda Vitra Ramadhani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwasanya ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gampong Lueng Keubeu Jagat.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke TKP dan melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor sehingga kita mengikuti pelaku. Kemudian, saat pelaku berhenti di salah satu kios milik warga kita langsung mengamankan pelaku,” ungkap Ipda Vitra Ramadhani saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Jum’at (5/1/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 4,64 gram.

“Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya untuk dijual kembali kepada pengguna lainnya,” ujarnya.

Adapun barang barang bukti yang berhasil diamankan, 20 paket sabu dengan berat keseluruhan 4,64 gram, satu buah plastik klip bening, satu unit handphone android merk Realme warna abu-abu dan satu unit sepeda motor Merk Honda Beat Nopol BL 4840 VM warna putih hitam.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Polres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

5 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

5 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

5 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago