Terduga pelaku penembak warga Nagan Raya beserta barang bukti senapan angin usai diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga Gampong Padang Panyang, Heri Juliandi, menggunakan senapan angin.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, pelaku ditangkap di gampong Padang Panyang pada kamis (21/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Vitra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa telah terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang korban bernama Heri Juliandi.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah kita melakukan olah TKP, kita juga periksa saksi-saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Lebih lanjut, sebut Vitra, petugas langsung membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang kita amankan, satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam dan sebuah dompet. Sementara untuk motifnya masih didalami,” pungkas Vitra Ramadani.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit rumah warga di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya seorang pejabat eselon…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kecamatan Kutamakmur keluar sebagai juara Turnamen Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…
Komentar