Categories: NEWS

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), resmi melaporkan Muhammad Daud dan Yusri alias Pale ke Panwaslih Aceh pada Jumat (22/11/2024).

Keduanya diketahui sebagai bagian dari tim pemenangan Paslon nomor urut 02, Muzakkir Manaf (Muallem) – Fadhlullah (Dek Fad), yang diduga memicu kericuhan dalam debat publik ketiga di Hotel The Pade pada Selasa (19/11).

Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, Hendra Budian mengungkapkan bahwa kericuhan dalam debat ketiga diduga telah direncanakan sebelumnya.

“Oleh karena itu, pada sore hari ini, kami, didampingi oleh tim hukum, melaporkan dua orang tersebut yang kami duga sebagai pelaku utama terhentinya debat tersebut,” ujarnya usai pelaporan di Panwaslih Aceh.

Menurut Hendra, tindakan kedua orang tersebut yang menyebabkan kekacauan telah melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

“Tindakan itu ada ancaman pidananya. Oleh karena itu, kami melaporkan mereka atas dugaan tindak pidana pemilu. Kami berharap Panwaslih Aceh menindaklanjuti laporan ini dengan menyerahkan persoalan tersebut ke Gakkumdu untuk diselidiki lebih lanjut dan diajukan ke pengadilan,” tambahnya.

Hendra menekankan bahwa debat ini sangat penting bagi masyarakat untuk mendengarkan gagasan-gagasan pembangunan dari calon pemimpin mereka.

“Kericuhan ini menyebabkan masyarakat tidak bisa menikmati dan mendengar gagasan pembangunan yang disampaikan para kandidat,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa timnya akan melaporkan beberapa pihak lain, termasuk Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP), Agusni. Namun, laporan ini dilakukan secara personal, bukan atas nama kelembagaan.

“Hal ini sedang kami persiapkan, karena beliau mengambil keputusan bahwa Paslon 01 melanggar tata tertib. Namun, setelah diklarifikasi, ternyata tidak ditemukan pelanggaran tata tertib,” jelas Hendra.

Timnya juga meminta agar debat dijadwalkan ulang. Menurut Hendra, debat adalah hak masyarakat Aceh untuk mendengar gagasan pembangunan dari calon pemimpin mereka. Selain itu, debat merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada.

“Oleh karena itu, kami meminta agar debat tersebut dijadwalkan kembali,” tutupnya.

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

7 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

7 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

7 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

7 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

7 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago