Categories: NEWS

Polisi Tangkap Tiga Pengedar 2,5 Kg Sabu di Sulawesi Tenggara, Dua Warga Aceh

Analisaaceh.com | Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus tiga pengedar narkoba lintas provinsi. Sebanyak 2,5 Kg sabu diamankan petugas.

Ketiganya yakni RM (44) warga Medan Sumatera Utara (Sumut) serta SF (31) dan HS (31) warga Provinsi Aceh.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (25/5/2022) malam, di sebuah Hotel, Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Baca Juga: Enam Tersangka Beserta Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diserahkan ke Jaksa

Brigjen Pol. Waris menjelaskan, awal penangkapan polisi mengamankan RM, di halaman hotel, dari informasi tersangka itu Polisi kemudian menunggu dua tersangka lain yang sementara dalam perjalanan dari bandara Haluoleo.

“Usai keduanya tiba di hotel, Polisi lalu meringkus dua tersangka lain dan meminta agar tersangka menunjukkan narkoba yang dibawa para pelaku yang telah disimpan di dalam kamar hotel,” kata Wakapolda dalam konferensi pers pada Jum’at (27/5/2022).

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sebanyak 10 paket sabu dengan berat keseluruhan 2,522 gram (2,5 kg) di dalam kamar hotel para tersangka.

“Dari Aceh ambil sabu ke Medan dan diperintahkan antar lintas provinsi ke Kendari dengan upah Rp50 juta per orang ketika pekerjaan itu selesai ke tujuan,” ungkap Brigjen Waris Agono.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Aceh Timur

Tersangka kini menjalani penahanan di Rutan Polda Sultra. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

4 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago