Categories: NEWS

Polisi Tangkap Tiga Pengedar 2,5 Kg Sabu di Sulawesi Tenggara, Dua Warga Aceh

Analisaaceh.com | Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus tiga pengedar narkoba lintas provinsi. Sebanyak 2,5 Kg sabu diamankan petugas.

Ketiganya yakni RM (44) warga Medan Sumatera Utara (Sumut) serta SF (31) dan HS (31) warga Provinsi Aceh.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (25/5/2022) malam, di sebuah Hotel, Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Baca Juga: Enam Tersangka Beserta Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diserahkan ke Jaksa

Brigjen Pol. Waris menjelaskan, awal penangkapan polisi mengamankan RM, di halaman hotel, dari informasi tersangka itu Polisi kemudian menunggu dua tersangka lain yang sementara dalam perjalanan dari bandara Haluoleo.

“Usai keduanya tiba di hotel, Polisi lalu meringkus dua tersangka lain dan meminta agar tersangka menunjukkan narkoba yang dibawa para pelaku yang telah disimpan di dalam kamar hotel,” kata Wakapolda dalam konferensi pers pada Jum’at (27/5/2022).

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sebanyak 10 paket sabu dengan berat keseluruhan 2,522 gram (2,5 kg) di dalam kamar hotel para tersangka.

“Dari Aceh ambil sabu ke Medan dan diperintahkan antar lintas provinsi ke Kendari dengan upah Rp50 juta per orang ketika pekerjaan itu selesai ke tujuan,” ungkap Brigjen Waris Agono.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Aceh Timur

Tersangka kini menjalani penahanan di Rutan Polda Sultra. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

9 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

10 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

10 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

10 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

10 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

14 jam ago