BBM subsidi yang ditemukan Polisi di salah satu gudang di Aceh Besar (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Jantho | Ditreskrimsus Polda Aceh mulai menunjukkan komitmennya dalam menindak setiap orang yang tanpa izin mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Timbun Solar Subsidi, Dua Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi
“Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin,” jelas Sony.
Setelah dilakukan pengembangan, kata Sony, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI.
Baca Juga: DPRA Minta Kuota BBM Bersubsidi Untuk Aceh Ditambah
“Saat ini, barang bukti berupa mobil Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…
Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…
Komentar