Categories: HukumNEWS

Polisi Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Sawang Aceh Utara, 2 Pelaku Diamankan

Lhokseumawe – Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis ganja dan menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Polisi berhasil mengamankan 2 dari 4 pria yang berada di TKP yang diduga kuat merupakan pemilik ladang ganja tersebut.

Dir Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Muh Anwar dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis siang (18/7) menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di areal perbukitan dalam wilayah Gampong Lancok terdapat ladang ganja. Personel Polsek Sawang lalu melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut kuat benar adanya sehingga langsung dilakukan penindakan.

Sambungnya, dibantu Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, tim menuju ke lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, Rabu (17/7/2019). Setiba di lokasi, petugas melihat satu buah gubuk dan memastikan ada empat orang pria diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis tanaman ganja.

Setelah dilakukan pengintaian dan penggerebekan pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dan mengamankan barang bukti daun ganja kering, sedangkan dua lainnya melarikan diri.

Tersangka yang ditangkap berinisial MU (36) dan SF (26) asal Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Sambungnya, setelah dilakukan penggeledahan di dalam gubuk ditemukan barang bukti daun ganja kering seberat 20 kg, dilanjutkan dengan pengembangan ditemukan kembali ladang ganja seluas 5 hektare,” imbuhnya

Setelah paginya, Kapolsek Sawang, Ipda Zahabi, berkoordinasi dengan Tim Satres Narkoba Polres Lhokseumawe untuk memperkuat personel. Bersama perangkat desa mereka melihat langsung ladang ganja beserta barang bukti lainnya dan dimusnahkan saat itu juga serta disisihkan sebagai barang bukti.

Keduanya dikenakan Pasal 111 jo ayat (2) pasal 114 ayat (2) UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

“Keberhasilan ini berkat kerja keras petugas di lapangan dan berkat partisipasi masyarakat, makanya di negara kita ada ketahanan pangan, kalau di kita ada antinarkoba,” pungkasnya (Hidayat)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

1 hari ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

1 hari ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

1 hari ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

2 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

2 hari ago