Categories: HukumNEWS

Polisi Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Sawang Aceh Utara, 2 Pelaku Diamankan

Lhokseumawe – Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis ganja dan menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Polisi berhasil mengamankan 2 dari 4 pria yang berada di TKP yang diduga kuat merupakan pemilik ladang ganja tersebut.

Dir Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Muh Anwar dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis siang (18/7) menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di areal perbukitan dalam wilayah Gampong Lancok terdapat ladang ganja. Personel Polsek Sawang lalu melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut kuat benar adanya sehingga langsung dilakukan penindakan.

Sambungnya, dibantu Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, tim menuju ke lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, Rabu (17/7/2019). Setiba di lokasi, petugas melihat satu buah gubuk dan memastikan ada empat orang pria diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis tanaman ganja.

Setelah dilakukan pengintaian dan penggerebekan pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dan mengamankan barang bukti daun ganja kering, sedangkan dua lainnya melarikan diri.

Tersangka yang ditangkap berinisial MU (36) dan SF (26) asal Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Sambungnya, setelah dilakukan penggeledahan di dalam gubuk ditemukan barang bukti daun ganja kering seberat 20 kg, dilanjutkan dengan pengembangan ditemukan kembali ladang ganja seluas 5 hektare,” imbuhnya

Setelah paginya, Kapolsek Sawang, Ipda Zahabi, berkoordinasi dengan Tim Satres Narkoba Polres Lhokseumawe untuk memperkuat personel. Bersama perangkat desa mereka melihat langsung ladang ganja beserta barang bukti lainnya dan dimusnahkan saat itu juga serta disisihkan sebagai barang bukti.

Keduanya dikenakan Pasal 111 jo ayat (2) pasal 114 ayat (2) UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

“Keberhasilan ini berkat kerja keras petugas di lapangan dan berkat partisipasi masyarakat, makanya di negara kita ada ketahanan pangan, kalau di kita ada antinarkoba,” pungkasnya (Hidayat)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

3 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

3 hari ago

Truk Sawit Overload Tanpa Pengaman Resahkan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…

3 hari ago

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

5 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

6 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

6 hari ago