Categories: NEWS

Polisi Temukan Bangunan Ilegal di Lintas Jantho – Lamno

Analisaaceh.com, Jantho | Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A. Hanan berpatroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk menindaklanjuti dugaan perambahan hutan dan penguasaan lahan secara ilegal, Kamis (17/11/2022).

Mereka terjun ke lokasi bersama tim penegak hukum KLHK, Dandim 0101 Banda Aceh, dan petugas terkait lainnya sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Aceh yang meminta pihak berwajib menindaklanjuti dugaan lllegal logging serta penguasaan lahan atau perambahan kawasan hutan.

“Kami bersama Kadis DLHK serta teman-teman dari TNI melakukan patroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk melihat langsung kondisi hutan,” kata Sony.

Dalam patroli itu, kata Sony, tidak ditemukan adanya illegal logging, tapi tim menemukan sejumlah indikasi penguasaan lahan secara ilegal yang dilakukan oknum tertentu di kawasan itu. Hal itu diperkuat dengan adanya beberapa bangunan, baik berkonstruksi kayu maupun beton.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Adanya Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho – Lamno

Selain itu, ditemukan juga pemasangan pagar kawat berduri sebagai pembatas lahan dan lahan berisi tanaman muda seperti jagung dan cabai, serta sejumlah tanaman tua.

“Semua penemuan tersebut dipastikan terletak dalam kawasan hutan lindung di lintas Jantho-Lamno yang secara hukum tidak boleh dilakukan,” tuturnya.

Sony menyebutkan, dirinya bersama Kadis LHK berusaha menemukan pemilik lahan dengan menyambangi beberapa bangunan yang terdapat di lokasi.

Salah satunya adalah Syahril. Ia pensiunan ASN yang mengaku baru beberapa bulan lalu membeli lahan di kawasan itu untuk berkebun. Saat ini Syahril telah membangun satu bangunan berkonstruksi kayu di lahan yang ditanami jagung tersebut.

Syahril mengaku tak tahu berapa persisnya luas lahan yang dibeli lantaran proses jual-beli itu tidak disertai surat administrasi layaknya jual-beli tanah pada umumnya.

“Hanya ada kuitansi pembelian. Batasnya dari tepi sungai ini,” kata Syahril.

Mendapat jawaban itu, Kadis LHK A Hanan menjelaskan bahwa status tanah yang dibelinya adalah hutan lindung yang secara hukum tidak bisa dikuasai dan dilakukan pembangunan di atasnya.

A Hanan mengatakan, dirinya bersama Dirreskrimsus Polda Aceh sedang melakukan pendataan dan sosialosasi terkait status hutan di kawasan itu.

Terkait penemuan sejumlah bangunan tersebut, Sony kembali menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah, seperti pendataan para pemilik bangunan oleh unsur terkait pada tingkat Kabupaten Aceh Besar yakni Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan DLHK.

“Para pemilik bangunan akan diundang secara bersamaan untuk diberikan arahan oleh Tim Satgas Hutan Lestari dan dinas terkait, secara persuasif untuk membongkar bangunan tersebut,” ujar Sony.

Terakhir, tambah Sony lagi, jika para pemilik bangunan tidak bersedia mengikuti langkah persuasif polisi, maka akan dilakukan proses penegakan hukum.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

50 menit ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

52 menit ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

53 menit ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

56 menit ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago