Categories: NEWS

Polisi Temukan Bangunan Ilegal di Lintas Jantho – Lamno

Analisaaceh.com, Jantho | Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A. Hanan berpatroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk menindaklanjuti dugaan perambahan hutan dan penguasaan lahan secara ilegal, Kamis (17/11/2022).

Mereka terjun ke lokasi bersama tim penegak hukum KLHK, Dandim 0101 Banda Aceh, dan petugas terkait lainnya sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Aceh yang meminta pihak berwajib menindaklanjuti dugaan lllegal logging serta penguasaan lahan atau perambahan kawasan hutan.

“Kami bersama Kadis DLHK serta teman-teman dari TNI melakukan patroli ke kawasan lintas Jantho-Lamno untuk melihat langsung kondisi hutan,” kata Sony.

Dalam patroli itu, kata Sony, tidak ditemukan adanya illegal logging, tapi tim menemukan sejumlah indikasi penguasaan lahan secara ilegal yang dilakukan oknum tertentu di kawasan itu. Hal itu diperkuat dengan adanya beberapa bangunan, baik berkonstruksi kayu maupun beton.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Adanya Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho – Lamno

Selain itu, ditemukan juga pemasangan pagar kawat berduri sebagai pembatas lahan dan lahan berisi tanaman muda seperti jagung dan cabai, serta sejumlah tanaman tua.

“Semua penemuan tersebut dipastikan terletak dalam kawasan hutan lindung di lintas Jantho-Lamno yang secara hukum tidak boleh dilakukan,” tuturnya.

Sony menyebutkan, dirinya bersama Kadis LHK berusaha menemukan pemilik lahan dengan menyambangi beberapa bangunan yang terdapat di lokasi.

Salah satunya adalah Syahril. Ia pensiunan ASN yang mengaku baru beberapa bulan lalu membeli lahan di kawasan itu untuk berkebun. Saat ini Syahril telah membangun satu bangunan berkonstruksi kayu di lahan yang ditanami jagung tersebut.

Syahril mengaku tak tahu berapa persisnya luas lahan yang dibeli lantaran proses jual-beli itu tidak disertai surat administrasi layaknya jual-beli tanah pada umumnya.

“Hanya ada kuitansi pembelian. Batasnya dari tepi sungai ini,” kata Syahril.

Mendapat jawaban itu, Kadis LHK A Hanan menjelaskan bahwa status tanah yang dibelinya adalah hutan lindung yang secara hukum tidak bisa dikuasai dan dilakukan pembangunan di atasnya.

A Hanan mengatakan, dirinya bersama Dirreskrimsus Polda Aceh sedang melakukan pendataan dan sosialosasi terkait status hutan di kawasan itu.

Terkait penemuan sejumlah bangunan tersebut, Sony kembali menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah, seperti pendataan para pemilik bangunan oleh unsur terkait pada tingkat Kabupaten Aceh Besar yakni Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan DLHK.

“Para pemilik bangunan akan diundang secara bersamaan untuk diberikan arahan oleh Tim Satgas Hutan Lestari dan dinas terkait, secara persuasif untuk membongkar bangunan tersebut,” ujar Sony.

Terakhir, tambah Sony lagi, jika para pemilik bangunan tidak bersedia mengikuti langkah persuasif polisi, maka akan dilakukan proses penegakan hukum.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

9 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

9 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

9 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

10 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

10 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

10 jam ago