Categories: NEWS

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kematian Gajah di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Polres Aceh Tenggara menetapkan tiga tersangka terkait kasus kematian Gajah Sumatera yang ditemukan mati tanpa gading di pegunungan Singelit, Desa Bunbun Indah, Kecamatan Leuser.

Ketiga yakni S (57), B (21) dan B (45). Mereka merupakan petani di daerah setempat.

Waka Polres Aceh Tenggara, Kompol Ihcsan Pradita mengatakan, tersangka diduga memasang arus listrik dengan tegangan tinggi di kebun untuk menghindari hama babi yang merusak dan memakan tanaman jagung milik dari tersangka.

Baca Juga: Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Pedalaman Hutan Aceh Timur

“Gajah ini diduga mati tersengat arus listrik bertegangan tinggi yang dipasang di kebunnya tersangka. Saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk,” kata Waka Polres didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto, Kasi Humas Iptu Saniman dan BKSDA Aceh Tenggara Suherman, Selasa (31/5/2022).

Kompol Ihcsan menjelaskan, hewan yang dilindungi tersebut ditemukan pada Selasa, 10 Mei 2022 yang diperkirakan sudah mati selama delapan hari. Selain itu gading Gajah juga sudah hilang.

“Gajah ini diperkirakan berumur 10 tahun, saat ditemukan sudah mengalami autolisis (pembusukan). Seharusnya pada rongga melekat gading namun gading sudah diambil atau hilang, pada bagian perut sudah terburai keluar,” ungkapnya.

Baca Juga: Ditemukan Sakit dan Kurus, Gajah Liar di Lembah Seulawah Aceh Besar Mati

Akibat perbuatan memasang jeratan arus listrik yang dapat membahayakan warga dan hilangnya gading gajah tersebut, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) undang undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Jo pasal 55, 56 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago