Waka Polres Aceh Tenggara, Kompol Ihcsan Pradita saat memimpin konferensi pers kasus kematian gajah di kabupaten setempat, Selasa (31/4). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Kutacane | Polres Aceh Tenggara menetapkan tiga tersangka terkait kasus kematian Gajah Sumatera yang ditemukan mati tanpa gading di pegunungan Singelit, Desa Bunbun Indah, Kecamatan Leuser.
Ketiga yakni S (57), B (21) dan B (45). Mereka merupakan petani di daerah setempat.
Waka Polres Aceh Tenggara, Kompol Ihcsan Pradita mengatakan, tersangka diduga memasang arus listrik dengan tegangan tinggi di kebun untuk menghindari hama babi yang merusak dan memakan tanaman jagung milik dari tersangka.
Baca Juga: Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Pedalaman Hutan Aceh Timur
“Gajah ini diduga mati tersengat arus listrik bertegangan tinggi yang dipasang di kebunnya tersangka. Saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk,” kata Waka Polres didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto, Kasi Humas Iptu Saniman dan BKSDA Aceh Tenggara Suherman, Selasa (31/5/2022).
Kompol Ihcsan menjelaskan, hewan yang dilindungi tersebut ditemukan pada Selasa, 10 Mei 2022 yang diperkirakan sudah mati selama delapan hari. Selain itu gading Gajah juga sudah hilang.
“Gajah ini diperkirakan berumur 10 tahun, saat ditemukan sudah mengalami autolisis (pembusukan). Seharusnya pada rongga melekat gading namun gading sudah diambil atau hilang, pada bagian perut sudah terburai keluar,” ungkapnya.
Baca Juga: Ditemukan Sakit dan Kurus, Gajah Liar di Lembah Seulawah Aceh Besar Mati
Akibat perbuatan memasang jeratan arus listrik yang dapat membahayakan warga dan hilangnya gading gajah tersebut, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) undang undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Jo pasal 55, 56 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar