Categories: NEWS

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kematian Gajah di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Polres Aceh Tenggara menetapkan tiga tersangka terkait kasus kematian Gajah Sumatera yang ditemukan mati tanpa gading di pegunungan Singelit, Desa Bunbun Indah, Kecamatan Leuser.

Ketiga yakni S (57), B (21) dan B (45). Mereka merupakan petani di daerah setempat.

Waka Polres Aceh Tenggara, Kompol Ihcsan Pradita mengatakan, tersangka diduga memasang arus listrik dengan tegangan tinggi di kebun untuk menghindari hama babi yang merusak dan memakan tanaman jagung milik dari tersangka.

Baca Juga: Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Pedalaman Hutan Aceh Timur

“Gajah ini diduga mati tersengat arus listrik bertegangan tinggi yang dipasang di kebunnya tersangka. Saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk,” kata Waka Polres didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto, Kasi Humas Iptu Saniman dan BKSDA Aceh Tenggara Suherman, Selasa (31/5/2022).

Kompol Ihcsan menjelaskan, hewan yang dilindungi tersebut ditemukan pada Selasa, 10 Mei 2022 yang diperkirakan sudah mati selama delapan hari. Selain itu gading Gajah juga sudah hilang.

“Gajah ini diperkirakan berumur 10 tahun, saat ditemukan sudah mengalami autolisis (pembusukan). Seharusnya pada rongga melekat gading namun gading sudah diambil atau hilang, pada bagian perut sudah terburai keluar,” ungkapnya.

Baca Juga: Ditemukan Sakit dan Kurus, Gajah Liar di Lembah Seulawah Aceh Besar Mati

Akibat perbuatan memasang jeratan arus listrik yang dapat membahayakan warga dan hilangnya gading gajah tersebut, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) undang undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Jo pasal 55, 56 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Matangkan 56 Kafilah Hadapi MTQ Nasional XXXI 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 56 peserta terbaik yang akan membawa nama Aceh pada Musabaqah…

26 menit ago

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

8 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

8 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

8 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

8 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago