Categories: KRIMINALNEWSPIDIE

Polisi Ungkap Kasus Jambret, Curanmor dan Pencurian, Lima Remaja di Pidie Ditangkap

Analisaaceh.com, Sigli | Lima orang remaja pelaku penjambretan dan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie. Selain dua kejahatan tersebut, kelima remaja ini juga terlibat dalam kejahatan pencurian di rumah warga dalam Kabupaten setempat.

Kelima pelaku masing-masing berinisial RR (17) dan H (20) warga Kecamatan Kembang Tanjung, kemudian MI (16) dan H (20) warga Kecamatan Pidie serta AF (19) warga Kecamatan Mutiara Timur.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasatreskrim Iptu Ferdian Candra, S.Sos, M.H mengatakan, modus operendi yang dilakukan oleh para pelaku ini yaitu penjambretan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor.

Kasus penjambretan, kata Kasat, terjadi pada Jum’at (1/5) pukul 20.30 WIB di jalan Banda aceh – Medan Gampong Mesjid Runtoh Kecamatan Pidie. Pelaku RR bersama MI memepet sepmor korban atas nama Dinda Miranna lalu merampas satu buah Handphone milik korban, lalu pelaku melarikan diri ke arah kota Sigli.

“Kasus penjambretan ini juga kembali terjadi pada Senin (18/5) pukul 20.00 WIB di jembatan Pante Teungoh Kota Sigli. Pelaku H dan AF memepet kenderaan korban atas nama Syauqiyah dari arah kiri dan mengambil paksa satu unit Handphone lalu melarikan diri ke arah jalan perdagangan Kota Sigli,” ujar Kasat Reskrim pada Senin (2/11/2020).

Sementara kasus Curanmor dilakukan pelaku pada Rabu (30/9) pukul 01.00 WIB di Gampong Tidiek Kecamatan Mutiara. Pelaku AF mengambil satu unit sepmor yang tidak dalam keadaan terkunci stang yang terparkir di pingir jalan di depan sebuah kios dekat rumah korban.

“Saat itu pelaku RR bertugas memantau orang, kemudian pelaku AF mengambil dan menguasai sepmor tersebut,” ungkap Kasat.

Selanjutnya kasus pencurian terjadi di dua tempat, yaitu pada Jum’at (22/5) pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Gampong Mee Adan Kecamatan Mutiara dan pada Senin (28/9) pukul 19.00 WIB di tempat usaha minuman JUS Gampong Nien Kecamatan Simpang, Pidie.

“Di di Gampong Mee, pelaku AF dan H membongkar atau mencongkel pintu bagian belakang rumah korban dan mengambil dua unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp3 juta. Kemudian di tempat usaha minuman JUS Gampong Nien, pelaku AF melakukan pencurian satu unit Handphone,” terang Iptu Ferdian Candra.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni RR dan H pada Kamis (29/10). Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tiga pelaku lainnya lokasi yang berbeda.

“Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Pidie guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan dengan Pasal 363 Jo Pasal 362 Jo 65 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

2 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

5 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

5 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

1 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago