Polisi Ungkap Penyelundupan 25Kg Sabu dan 59 Ton Bawang Merah

Wadir Narkoba Polda Aceh pimpin konpress pengungkapan penyelundupan 25 kilogram sabu-sabu dan 59 ton bawang merah di Mapolres Lhokseumawe, Senin (26/8).@RMD

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Polres Lhokseumawe bersama bea cukai setempat gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram serta 59 ton bawang merah ilegal yang ditangkap oleh Tim patroli Bea Cukai di kawasan perairan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Konfrensi pers tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe dengan dihadiri oleh Wadir Res Narkoba Polda Aceh AKBP Heru Suprihasto, Kapolres AKBP Ari Lasta Irawan, pejabat TNI AL setempat, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi dan Kasat Narkoba Iptu Ferdian Candra, Senin (26/8/2019).

Dalam konfrensi press tersebut Wadir Res Narkoba Polda Aceh AKBP Heru Suprihasto mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari pihak pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Lhokseumawe mengamankan sebuah kapal berserta tiga anak buah kapal (ABK) yang membawa bawang merah dari Malaysia menuju perairan Indonesia Aceh, ujarnya.

Sambungnya, setelah diamankan kapal tersebut di bawa ke Pelabuhan Umum Krueng Geukirem, guna dilakukan pengeledahan, dan dari hasil pengeledahan pihak Bea Cukai berhasil menemukan sebuah tas warna hitam yang berisikan 25 kilogram narkoba jenis sabu–sabu.

Selanjutnya pihak Bea Cukai menyerahkan barang bukti tersebut ke Mapolres Lhokseumawe beserta tiga tersangka yang berinisial SA, NK, dan N untuk kemudian dilakukan pengembangan .

“Saat dilakukan pengembangan berhasil diamankan AI yang berperan sebagai perantara antara pemilik narkoba jenis sabu yang berada di Malaysia,” ungkapnya.

Selain itu barang bukti yang berhasil disita adalah, narkoba jenis sabu–sabu 25 kilogram, sebuah speaker kayu yang didalamnya terdapat tiga paket sabu–sabu seberat empat gram, tiga buah paspor, tiga buah buku pelaut Republik Indonesia, dua buah dompet, dua unit handphone dan dua buah buku tabungan. (RMD)

Editor: Riza Asmadi

Komentar
Artikulli paraprakKejari Aceh Utara Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar 
Artikulli tjetërTiga Hari Menghilang, Bocah Terjatuh di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia