Polisi Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 50 kg dan ganja jaringan nasional seberat 194 kg.

Pengungkapan tersebut turut dilakukan bersama tim gabungan lainnya yakni Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil dalam konferensi pers pada Rabu (7/4/2021) mengatakan, upaya-upaya penangangan terhadap narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan,” kata Kapolda didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Wahyu menjelaskan, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh.

“Petugas mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg,” ucap Kapolda.

Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg.

“Dari dua kasus ini, Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja,” ujarnya.

Dengan pengungkapan tersebut, sambung Wahyu, Polda Aceh berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa.

“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa,” pungkas Kapolda.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Komit Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan
Artikulli tjetërHendri Yono Serap Aspirasi Masyarakat di Kluet Raya Aceh Selatan