Hendri Yono Serap Aspirasi Masyarakat di Kluet Raya Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, S.Sos., M.Si menyerap aspirasi masyarakat di Kluet Raya, Aceh Selatan pada Rabu (7/4/2021).

Kegiatan yang diselenggaran di Gampong Indra Damai Kecamatan Kluet Selatan tersebut dalam rangka Reses pertama pada tahun 2021.

Hendri Yono mengatakan, reses sekaligus silaturahmi itu selain sebagai tugas selaku legislatif, tetapi juga suatu kerinduan untuk bertemu dengan tim sukses pemenangan, relawan serta masyarakat.

“Saya tidak akan mungkin duduk dan menjabat sebagai dewan kalau tidak karena masyarakat. Sebab itu mendengarkan aspirasi dan masalah yang ada di masyarakat menjadi kewajiban pribadi kami selaku wakil rakyat,” kata Sekretaris Komisi III DPR Aceh itu.

“Saya selaku wakil rakyat merupakan penyambung lidah, kalau bukan dengan wakil rakyat, dengan siapa lagi masyarakat untuk mengadu, duduk sepapan dan bermusyawarah atas setiap masalah yang ada,” sambung Ketua PKPI Aceh ini didampingi anggota DPRK dari PKPI Aceh Selatan, Zamzami, ST dan Masridha, ST.

Keuchik Gampong Indra Damai, Darmawi mengaku bahwa baru kali pertama pihaknya dapat duduk bersama dengan anggota legislatif Aceh untuk mendengarkan berbagai permasalahan di masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa ini pertama kali kami duduk dengan dewan khususnya anggota DPRA dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” kata Keuchik didampingi beberapa Keuchik lainnya perangkat Gampong Indra Damai.

Salah satu masyarakat Kluet Selatan, Azar menanyakan terkait kejelasan pupuk subsidi khusunya di daerah setempat. Sebab menurutnya, kebutuhan pupuk sangat dibutuhlan oleh masyarakat yang meyoritas mata pencarian di bidang pertanian.

Selama ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pupuk, dialasankan aturan serta tidak terdaftarnya di dinas. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada legislatif untuk membantu dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan tersebut.

“Kami sangat kesulitan mendapatkan pupuk, banyak yang gagal panen gegara masalah ini, padahal masyarakat bergantung pada pertanian. Sebab itu kami meminta penjelasan dan bantuan kepada pak dewan terkait masalah ini,” harapnya.

Sementara perwakilan dari Kecamatan Kluet Utara, Purnama S turut menyampaikan aspirasi kebutuhan masyarakat terkait sarana ibadah dan kebutuhan di bidang pertanian.

“Kita berharap adanya bantuan untuk sarana ibadah yakni Masjid, begitu juga kebutuhan pertanian seperti traktor serta kebetuhan olahraga,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Keuchik Lawee Cimanok Kecamatan Kluet Timur terkait kebutuhan wilayah setempat khususnya tanggul sungai serta irigasi yang selama ini belum tuntas.

Menanggapi sejumlah usulan masyarakat tersebut, dirinya mengaku telah menampung dan menerimanya serta akan diteruskan kepada pihak terkait.

“Apa yang bapak dan ibu sampaikan telah kami kantongi. Setiap usulan akan kita teruskan nantinya baik ke Pemerintah Aceh maupun ke Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan,” jelasnya.

Sebab, sambung Hendri, setiap usulan masyarakat tersebut sebagiannya menjadi wewenang pemerintah dan Provinsi dan ada yang menjadi tugas Pemkab Aceh Selatan, dan legislatif merupakan penyambung lidah dari setiap usulan masyakat tersebut.

“Maka dari itu, kita selaku wakil rakyat wajib menampung aspirasi masyarakat dan  dari sejumlah usulan ini kemudian akan kita teruskan kepada pihak terkait nantinya,” kata Hendri Yono.

Terkait usulan pembangunan sarana ibadah khususnya Masjid, Hendri mengaku akan membantu dalam waktu dekat agar dapat terealisasi.

Sementara pembangunan tanggul di sungai Kluet, kata Hendri, sudah menjadi wewenang pemerintah provinsi karena penanganannya memerlukan anggaran yang sangat besar.

“Penanganan ini memang harus serius karna dampak sungai ini telah mengkhawaritkan. Tetapi memang anggaran pembangunan ini ada setiap tahun dan kita akan upayakan penanagannya akan maksimal,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja di Aceh
Artikulli tjetërBantuan Dana UMKM Aceh 2021 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya