Categories: NEWS

Polres Abdya Hentikan Aktivitas Galian C Tanpa Izin

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menghentikan aktivitas galian C yang diduga tanpa izin di Gampong Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, kabupaten setempat pada dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi mengatakan, penghentian aktivitas galian C yang diduga tanpa izin tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Kemarin sore kita langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Di lapangan kita temukan adanya galian C diduga tanpa izin yang beraktivitas di Kuta Jeumpa,” kata Iptu Wahyudi, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, sebut Wahyudi, berdasarkan informasi masyarakat dilapangan, aktivitas galian C pengambilan batu gunung tersebut baru beroperasi selama empat hari.

“Hasil yang kita dapat dilapangan, pengambilan batu gunung tersebut dilakukan oleh masyarakat dengan alasan untuk perluasan tanah kuburan dan perluasan pemukiman,” ujarnya.

Wahyudi menegaskan, penghentian aktivitas galian C tanpa izin tersebut sebagai bentuk teguran pertama dari kepolisian kepada masyarakat agar tidak lagi dilakukan kegiatan serupa tanpa izin.

“Jika kedepan masih beraktivitas dan tidak mengantongi izin yang sah, maka kami akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wahyudi.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan apabila melaksanakan kegiatan aktivitas galian C harus dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah.

“Semuanya sudah diatur sesuai regulasi. Jika masyarakat ingin melaksanakan aktivitas galian C, harus dilengkapi semua izin. Kami berkomitmen akan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Wahyudi.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

3 menit ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

5 menit ago

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan iPhone Hasil Penindakan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan berbagai barang hasil penindakan…

7 jam ago

Fraksi Abdya Meudaulat Desak Perusahaan Luar Wajib Punya NPWP Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Mendaulat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya)…

1 hari ago

Nelayan Krisis Solar, DKP Aceh Selatan Minta Pertamina Tambah Kuota SPBN

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Selatan, Hadi Suhaima meminta PT…

1 hari ago

DPRK Abdya Desak Pemkab Lunasi Utang dan Terbitkan SK PPPK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Bermartabat di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya…

1 hari ago