Analisaaceh.com, TAPAKTUAN | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) beserta jajarannya menggelar Operasi Patuh Rencong 2019 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman depan Mapolres Aceh Selatan, Kamis (29/8/2019).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ST, dan dihadiri Forkopimda, Waka polres Kompol Hardi Meladi Kadir, SIK.
Selain itu turut hadir DansubDenpom, Dishub, Satpol PP, PT Jasa Raharja, Pejabat utama Polres Aceh Selatan, Kapolsek jajaran, dan para peserta apel terdiri dari personel Polres dan instansi terkait lainnya.
Apel gelar pasukan juga ditandai penyematan pita operasi kepada perwakilan personel Polantas, Subdenpom, dan Dinas Perhubungan Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ST yang membacakan amanat tertulis Kapolda Aceh mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Rencong tahun 2019, yang akan digelar mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Apel gelar pasukan ini dengan tujuan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan,” Ucapnya.
Menindaklanjuti amanat Undang – undang, sambung Kapolres Dedy, yakni Undang – undang nomor 22 tahun 2009 yang dijabarkan melalui Kepres nomor 4 tahun 2011, dan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2017, Institusi Polri telah mengambil langkah melalui program prioritas Kapolri yang dikenal sebagai Program Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang lebih baik.
Kemudian, prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, yakni pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi melawan arus, serta pengendara kenderaan bermotor masih dibawah umur,” jelasnya.
Kapolres Dedy Sadsono berharap dalam pelaksanaan Operasi ini akan dapat terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran serta kemacetan lalu lintas.
Selain itu, agar dapat meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” harapnya. (MUS)