Polres Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK saat membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan lansia, Jum'at (9/9/2022).

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Polres Aceh Tamiang menggelar Jumat Berkah dengan membagikan bingkisan bantuan sembako kepada warga lanjut usia (Lansia) dan warga kurang mampu pada Jum’at (9/9/2022).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka di kalangan kurang mampu secara ekonomi.

Bantuan Sembako dibagikan langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Arief Sanjaya S.H, Kabag Ren Kompol Nastuti Ariani S.Ag, Kasat Binmas AKP Simson Purba S.H, kasat Narkoba AKP Yasser Arafat S.H, Kasat Reskrim Iptu Israel M.H bersama Koordinator mahasiswa bernama Fauzi dari Universitas Malekul Saleh.

Terlihat Kapolres Aceh Tamiang berkeliling bersama anggota lainnya membagikan bantuan sembako berjumlah 750 paket kepada tukang becak, ojek, juru parkir hingga petugas kebersihan.

AKBP Imam Asfali mengatakan, kegiatan rutin itu bertajuk Jum’at Berkah sebagai wujud kepedulian Polres Aceh Tamiang dengan sesama dan sekaligus ajang untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

“Selain silaturahmi dengan masyarakat, kita juga membantu sembako untuk mereka, mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa mengurangi beban ekonomi mereka,” ucapnya.

Selain itu, kata Kapolres, kegiatan bantuan sembako tersebut juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa simpati, empati dan kepedulian sosial anggota Polri kepada masyarakat.

“Selain menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani, perlu ditanamkan bahwa sebagian rezeki menjadi hak mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.

Usai membagikan sembako, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali juga menyampaikan pesan-pesan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan himbauan-himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Seremonial
Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh dan DPRA Teken Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022
Artikulli tjetërTarif Ojol Resmi Naik Mulai Hari ini