Analisaaceh.com, Kutacane | Jumlah kasus yang ditangani Polres Aceh Tenggara mencapai 672 kasus selama tahun 2022. Angka ini meningkat 11 persen dari tahun 2021.
“Kasus yang kita tangani pada tahun 2022 sekitar 672 kasus terjadi Kenaikan 69 kasus atau 11 persen dari tahun 2021,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasi Humas dalam konferensi akhir tahun, Jum’at (30/12/2022).
Pengungkapan kasus narkoba dalam tahun 2022 sebanyak 83 kasus, 71 kasus telah P21 dan 12 kasus masih dalam proses penyidikan.
Sedangkan rincian kasus narkoba adalah, untuk jenis sabu terdapat 77 kasus dengan barang bukti 448,82 gram dan jenis ganja 6 kasus serta barang bukti 5.505,58 gram.
“Kemudian bidang Lalu lintas, jumlah kecelakaan lalulintas di tahun 2022 berjumlah 62 kasus dan angka tersebut mengalami penurunan dimana pada tahun 2021 sebanyak 99 kasus,” jelasnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada para wartawan atas kerjasamanya selama ini dalam hal mengekspose kegiatan Polres Aceh Tenggara dan berharap terus menjalin kerja sama yang baik untuk melayani masyarakat di tanah Alas.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar