Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasi Humas saat memimpin konferensi akhir tahun, Jum'at (30/12/2022).
Analisaaceh.com, Kutacane | Jumlah kasus yang ditangani Polres Aceh Tenggara mencapai 672 kasus selama tahun 2022. Angka ini meningkat 11 persen dari tahun 2021.
“Kasus yang kita tangani pada tahun 2022 sekitar 672 kasus terjadi Kenaikan 69 kasus atau 11 persen dari tahun 2021,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasi Humas dalam konferensi akhir tahun, Jum’at (30/12/2022).
Pengungkapan kasus narkoba dalam tahun 2022 sebanyak 83 kasus, 71 kasus telah P21 dan 12 kasus masih dalam proses penyidikan.
Sedangkan rincian kasus narkoba adalah, untuk jenis sabu terdapat 77 kasus dengan barang bukti 448,82 gram dan jenis ganja 6 kasus serta barang bukti 5.505,58 gram.
“Kemudian bidang Lalu lintas, jumlah kecelakaan lalulintas di tahun 2022 berjumlah 62 kasus dan angka tersebut mengalami penurunan dimana pada tahun 2021 sebanyak 99 kasus,” jelasnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada para wartawan atas kerjasamanya selama ini dalam hal mengekspose kegiatan Polres Aceh Tenggara dan berharap terus menjalin kerja sama yang baik untuk melayani masyarakat di tanah Alas.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…
Komentar