Categories: ACEH TIMURHukumNEWS

Polres Aceh Timur Amankan Lima Pelaku Illegal Logging di Pedalaman Pantee Bidari

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, mengamankan lima pelaku illegal logging di Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari.

Dari lokasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (31/8) tersebut turut diamankan beberapa batang kayu bulat lebih dari setengah ton dengan berbagai jenis dan ukuran serta alat yang digunakan dalam kegiatan illegal logging.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial NZ (40), BS (36), MR (43), SF (20), dan AR (22) masing-masing warga Kecamatan Pantee Bidari.

Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil mengatakan, pengungakapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun Sijuk, Desa Sijudo adanya dugaan tindak pidana illegal logging.

“Tim terlebih dahulu berangkat melalui jalan darat dari wilayah hukum Polsek Indra Makmu hingga sampai ke desa yang dimaksud,” kata Kamis pada Jum’at (04/9/2020).

Saat dilakukan penyisiran di sekitar hutan, petugas menemukan kelima pelaku yang sedang melakukan aktivitas penebangan pohon dengan cara memotong pohon.

“Kayu yang telah dipotong tersebut diolah menjadi kayu papan dengan menggunakan alat pembelah batang kayu yang telah dimodifikasi menggunakan mesin mobil. Selain itu dalam kegiatan illegal logging tersebut juga menggunakan alat berat Jonder untuk menarik kayu-kayu,” terangnya.

Kepada petugas mereka mengaku bahwa mereka bekerja dan dibayar oleh seseorang berinisial BM dan AD yang diduga sebagai pemodal dan pemilik kegiatan illegal logging itu.

“Pelaku beserta kayu-kayu dievakuasi untuk dibawa ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu BM dan AD dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kamil.

Para pelaku persangkakan melanggar pasal Pasal 55 KUH Pidana dan pasal 12 huruf a, b, c, d dan e jo pasal 82 ayat 1 sub pasal 83 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

6 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

6 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

6 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

8 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

8 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

8 jam ago