Categories: ACEH TIMURHukumNEWS

Polres Aceh Timur Amankan Lima Pelaku Illegal Logging di Pedalaman Pantee Bidari

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, mengamankan lima pelaku illegal logging di Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari.

Dari lokasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (31/8) tersebut turut diamankan beberapa batang kayu bulat lebih dari setengah ton dengan berbagai jenis dan ukuran serta alat yang digunakan dalam kegiatan illegal logging.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial NZ (40), BS (36), MR (43), SF (20), dan AR (22) masing-masing warga Kecamatan Pantee Bidari.

Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil mengatakan, pengungakapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun Sijuk, Desa Sijudo adanya dugaan tindak pidana illegal logging.

“Tim terlebih dahulu berangkat melalui jalan darat dari wilayah hukum Polsek Indra Makmu hingga sampai ke desa yang dimaksud,” kata Kamis pada Jum’at (04/9/2020).

Saat dilakukan penyisiran di sekitar hutan, petugas menemukan kelima pelaku yang sedang melakukan aktivitas penebangan pohon dengan cara memotong pohon.

“Kayu yang telah dipotong tersebut diolah menjadi kayu papan dengan menggunakan alat pembelah batang kayu yang telah dimodifikasi menggunakan mesin mobil. Selain itu dalam kegiatan illegal logging tersebut juga menggunakan alat berat Jonder untuk menarik kayu-kayu,” terangnya.

Kepada petugas mereka mengaku bahwa mereka bekerja dan dibayar oleh seseorang berinisial BM dan AD yang diduga sebagai pemodal dan pemilik kegiatan illegal logging itu.

“Pelaku beserta kayu-kayu dievakuasi untuk dibawa ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu BM dan AD dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kamil.

Para pelaku persangkakan melanggar pasal Pasal 55 KUH Pidana dan pasal 12 huruf a, b, c, d dan e jo pasal 82 ayat 1 sub pasal 83 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

59 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

2 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

2 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

2 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

6 jam ago