Foto: Humas Polres Aceh Timur
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, mengamankan lima pelaku illegal logging di Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari.
Dari lokasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (31/8) tersebut turut diamankan beberapa batang kayu bulat lebih dari setengah ton dengan berbagai jenis dan ukuran serta alat yang digunakan dalam kegiatan illegal logging.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial NZ (40), BS (36), MR (43), SF (20), dan AR (22) masing-masing warga Kecamatan Pantee Bidari.
Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil mengatakan, pengungakapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun Sijuk, Desa Sijudo adanya dugaan tindak pidana illegal logging.
“Tim terlebih dahulu berangkat melalui jalan darat dari wilayah hukum Polsek Indra Makmu hingga sampai ke desa yang dimaksud,” kata Kamis pada Jum’at (04/9/2020).
Saat dilakukan penyisiran di sekitar hutan, petugas menemukan kelima pelaku yang sedang melakukan aktivitas penebangan pohon dengan cara memotong pohon.
“Kayu yang telah dipotong tersebut diolah menjadi kayu papan dengan menggunakan alat pembelah batang kayu yang telah dimodifikasi menggunakan mesin mobil. Selain itu dalam kegiatan illegal logging tersebut juga menggunakan alat berat Jonder untuk menarik kayu-kayu,” terangnya.
Kepada petugas mereka mengaku bahwa mereka bekerja dan dibayar oleh seseorang berinisial BM dan AD yang diduga sebagai pemodal dan pemilik kegiatan illegal logging itu.
“Pelaku beserta kayu-kayu dievakuasi untuk dibawa ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu BM dan AD dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kamil.
Para pelaku persangkakan melanggar pasal Pasal 55 KUH Pidana dan pasal 12 huruf a, b, c, d dan e jo pasal 82 ayat 1 sub pasal 83 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Komentar