Categories: ACEH TIMURNEWS

Polres Aceh Timur Musnahkan 133 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Polres Aceh Timur memusnahkan barang bukti narkotika berupa 133 kilogram sabu dengan cara menggunakan mesin molen pada Rabu (15/12/2021) sore.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu langsung dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, yang turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, Kasdim 0104/Atim Mayor Kav Dani Syahputra, Kajari Aceh Timur Semeru, Ketua DPRK Fatah Fikri, Ketua PN Idi Apri Yanti, Kepala BNN Langsa AKBP Basri dan pejabat utama Polres Aceh Timur.

Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, barang bukti narkotika 133 Kg sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Aceh Timur pada, Jum’at, (03/12/2021) di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak.

“Bersama barang bukti petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka berinisial BL, (41) warga Desa Lhok Dalam,” ujarnya.

Narkotika jenis sabu ini diselundupkan dari Malaysia dan akan dikirim ke berbagai daerah. Satresnarkoba juga menetapkan dua orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang yakni FR dan AZ.

“Keduanya warga Kecamatan Peureulak yang berperan sebagai pengendali lapangan,” ungkap Kapolres.

Baca: Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Disebutkannya, pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 91 ayat 2 dan Penetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur Nomor B – 25601.-1.22/Enz.1/12/2021 Tertanggal 10 Desember 2021.

“Narkotika jenis sabu yang berhasil di ungkap oleh Polres Aceh Timur kali ini sangatlah besar dan dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat sebanyak 666.500 jiwa manusia dan apabila narkotika jenis sabu tersebut berhasil dipasarkan oleh tersangka maka harganya mencapai Rp 150 Miliar, jelas Kapolres.

Baca: Berhasil Ungkap Sabu 133 Kg, Personel Polres Aceh Timur Diberi Penghargaan

Mengakhiri sambutannya, Kapolres menegaskan perlu dukungan dari semua pihak dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika yang sangat meresahkan.

“Marilah bersama-sama melakukan pemberantasan dan memutus mata rantai terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Harapan serta komitmen kita bersama, mari selamatkan generasi penerus bangsa dan daerah ini dari narkoba,” pungkas AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

12 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

12 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

16 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

16 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

21 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago