Categories: ACEH TIMURNEWS

Polres Aceh Timur Musnahkan 133 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Polres Aceh Timur memusnahkan barang bukti narkotika berupa 133 kilogram sabu dengan cara menggunakan mesin molen pada Rabu (15/12/2021) sore.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu langsung dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, yang turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, Kasdim 0104/Atim Mayor Kav Dani Syahputra, Kajari Aceh Timur Semeru, Ketua DPRK Fatah Fikri, Ketua PN Idi Apri Yanti, Kepala BNN Langsa AKBP Basri dan pejabat utama Polres Aceh Timur.

Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, barang bukti narkotika 133 Kg sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Aceh Timur pada, Jum’at, (03/12/2021) di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak.

“Bersama barang bukti petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka berinisial BL, (41) warga Desa Lhok Dalam,” ujarnya.

Narkotika jenis sabu ini diselundupkan dari Malaysia dan akan dikirim ke berbagai daerah. Satresnarkoba juga menetapkan dua orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang yakni FR dan AZ.

“Keduanya warga Kecamatan Peureulak yang berperan sebagai pengendali lapangan,” ungkap Kapolres.

Baca: Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Disebutkannya, pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 91 ayat 2 dan Penetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur Nomor B – 25601.-1.22/Enz.1/12/2021 Tertanggal 10 Desember 2021.

“Narkotika jenis sabu yang berhasil di ungkap oleh Polres Aceh Timur kali ini sangatlah besar dan dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat sebanyak 666.500 jiwa manusia dan apabila narkotika jenis sabu tersebut berhasil dipasarkan oleh tersangka maka harganya mencapai Rp 150 Miliar, jelas Kapolres.

Baca: Berhasil Ungkap Sabu 133 Kg, Personel Polres Aceh Timur Diberi Penghargaan

Mengakhiri sambutannya, Kapolres menegaskan perlu dukungan dari semua pihak dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika yang sangat meresahkan.

“Marilah bersama-sama melakukan pemberantasan dan memutus mata rantai terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Harapan serta komitmen kita bersama, mari selamatkan generasi penerus bangsa dan daerah ini dari narkoba,” pungkas AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

14 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

14 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

14 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

17 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

17 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

17 jam ago