Categories: ACEH TIMURNEWS

Polres Aceh Timur Musnahkan 133 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Polres Aceh Timur memusnahkan barang bukti narkotika berupa 133 kilogram sabu dengan cara menggunakan mesin molen pada Rabu (15/12/2021) sore.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu langsung dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, yang turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, Kasdim 0104/Atim Mayor Kav Dani Syahputra, Kajari Aceh Timur Semeru, Ketua DPRK Fatah Fikri, Ketua PN Idi Apri Yanti, Kepala BNN Langsa AKBP Basri dan pejabat utama Polres Aceh Timur.

Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, barang bukti narkotika 133 Kg sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Aceh Timur pada, Jum’at, (03/12/2021) di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak.

“Bersama barang bukti petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka berinisial BL, (41) warga Desa Lhok Dalam,” ujarnya.

Narkotika jenis sabu ini diselundupkan dari Malaysia dan akan dikirim ke berbagai daerah. Satresnarkoba juga menetapkan dua orang yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang yakni FR dan AZ.

“Keduanya warga Kecamatan Peureulak yang berperan sebagai pengendali lapangan,” ungkap Kapolres.

Baca: Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Disebutkannya, pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 91 ayat 2 dan Penetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur Nomor B – 25601.-1.22/Enz.1/12/2021 Tertanggal 10 Desember 2021.

“Narkotika jenis sabu yang berhasil di ungkap oleh Polres Aceh Timur kali ini sangatlah besar dan dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat sebanyak 666.500 jiwa manusia dan apabila narkotika jenis sabu tersebut berhasil dipasarkan oleh tersangka maka harganya mencapai Rp 150 Miliar, jelas Kapolres.

Baca: Berhasil Ungkap Sabu 133 Kg, Personel Polres Aceh Timur Diberi Penghargaan

Mengakhiri sambutannya, Kapolres menegaskan perlu dukungan dari semua pihak dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika yang sangat meresahkan.

“Marilah bersama-sama melakukan pemberantasan dan memutus mata rantai terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Harapan serta komitmen kita bersama, mari selamatkan generasi penerus bangsa dan daerah ini dari narkoba,” pungkas AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

2 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

3 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

3 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

3 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

3 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

8 jam ago