Categories: ACEH TIMURNEWS

Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Sabu 50 Kg

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Kepolisian Resor Aceh Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram hasil pengungkapan pada 27 Maret 2021 lalu di wilayah Kecamatan Nurussalam Kabupaten setempat.

Hasil pengungkapan oleh tim gabungan Ditnarkoba Mabes Polri, Ditnarkoba Polda Aceh, Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai tersebut dimusnahkan dengan cara memasukkan ke dalam mesin pengaduk semen (molen) pada Senin (19/04/2021).

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widianatoro, S.I.K.,M.H mengatakan, selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan empat orang tersangka.

Dijelaskannya, pengungkapan itu berawal dari informasi terkait adanya nelayan membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan menggunakan boat ke perairan wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Berbekal informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Novrizaldi, S.H. melakukan pengintaian baik di darat maupun di perairan. Ternyata, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut sudah berada di darat,” kata Kapolres.

Kemudian, tim gabungan terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ZK (50), warga Kecamatan Idi Rayeuk.

Dari keterangan tersangka ZK, petugas kemudian berhasil mengamankan MD, warga Kecamatan Nurussalam.

“MD menunjukkan lokasi sabu yang telah mereka sembunyikan di sebuah boat yang berada di Alur Kuala Bagok, Kecamatan Nuruassalam,” jelasnya.

Tim gabungan lalu melakukan penggeledahan terhadap boat tersebut dan ditemukan dua karung barang bukti yang masing masing karung berisi 25 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkusan Teh QING SHAN.

“Sehingga total sabu dari dua karung tersebut berisi 50 bungkus atau sekitar 50 kg,” ungkapnya.

“Setelah mengamankan MD dan barang bukti tersebut petugas gabungan juga mengamankan CY dan JA keduanya warga Kecamatan Idi Rayeuk,” sambung Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk sama-sama memberantas narkotika, sehingga generasi ke depan bebas narkoba.

“Jika ada informasi yang benar-benar akurat terkait peredaran dan penyelundupan narkoba ke wilayah ini, sampaikan ke polisi terdekat, sehingga kami dapat mengambil upaya penindakan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru, S.H.,M.H, Ketua DPRK Tgk. Muhammad Daud, Kepala Kepala BNN Kota Langsa dan Wakapolres Kompol Chairul Ihsan, S.I.K.

Kemudian Kepala Mahkamah Syariah, Kepala Bea Cukai Langsa, Kalapas Idi, Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramia, Ketua LAN, Ketua KNPI, dan tokoh ulama.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

9 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

9 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

15 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

15 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

15 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago