Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan

Jumpa Pers Polres Aceh Utara Soal Peredaran 12 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan Pada Kamis (18/5/2023)

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran sabu seberat 12 kg. Selain barang bukti sabu polisi juga turut menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut yakni DA (40), FA (43) dan RA (46) yang merupakan warga Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

“Kasus ini terjadi pada 12 Mei 2023 berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu di wilayah hukum Aceh Utara. Kemudian dari hasil penyelidikan Tim memperoleh informasi bahwa transaksi sabu akan dilakukan di rumah tersangka DA di kawasan Pidie Jaya” Deden Heksaputera S, S.I.K dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolress Aceh Utara, kamis (18/05/2023).

AKBP Deden mengatakan, setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni DA dan FA serta mengamankan barang bukti 5 bungkus sabu dalam kemasan teh guanyinwang warna hijau.

Dari hasil Introgasi DA dan FA, Kapolres menambahkan, barang bukti 5 bungkus sabu itu diperoleh dari tersangka RA, dari informasi itu tim melakukan pengembangan dan menangka RA dirumahnya.

“Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya, ujar AKBP Deden Heksaputera.

Perbuatan tiga tersangka dijerat pasal 114 aya (2) Jo Pasal 112 aya (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

“Terkait asal usul 12 kg sabu itu berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Dari ungkap kasus tersebut, kita telah menyelamatkan 120 ribu jiwa,” pungkas Kapolres Aceh Utara.

Komentar
Artikulli paraprakSitus Streaming dan Download Film Kualitas HD Gratis Selain LK21 dan Rebahin
Artikulli tjetërHina Nabi Muhammad di Tiktok, Pria Paruh Baya di Bireuen Ditangkap Polisi