Analisaaceh.com, LHOKSUKON – Menyambut hari jadi Polwan ke-72, Polres Aceh Utara bekerja sama dengan PMI menggelar bakti sosial donor darah bertempat di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Selasa (18/8/2020), kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sebanyak 32 personel yang ikut mendaftar pada kegiatan ini, 20 diantaranya tidak diizinkan atau ditolak untuk mendonorkan darah mereka karena berbagai alasan oleh petugas PMI, sehingga hanya 12 kantong darah yang bisa terkumpul dari 12 orang pendonor.
Salah seorang petugas PMI, dr Separta Graha mengatakan alasan menolak calon pendonor karena salah satu hal seperti personel yang kurang istirahat.
“Ada yang ditolak karena faktor psikis, kemudian ada yang belum sempat sarapan juga, namun kebanyakan karena kurang istirahat, sementara untuk wanita ada yang mentruasi dan HB yang rendah,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar