Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Langsa. Foto (Humas Polres Langsa).
Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa memusnahkan 23 kilogram barang bukti narkotika dengan jenis ganja dan sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (6/5/2025).
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo mengatakan, narkotika yang dimusnahkan adalah jenis ganja sebanyak 9.300 gram dan sabu 13.981 gram. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihaknya.
“Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka MR, MR dan SB. Kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI dan BM, serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MR dan TT,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, delapan tersangka yang diamankan dalam tiga kasus tersebut, tujuh orang terdiri dari laki-laki dan seorang merupakan perempuan.
Sementara terhadap barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air untuk selanjutnya dibuang.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar