Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Langsa. Foto (Humas Polres Langsa).
Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa memusnahkan 23 kilogram barang bukti narkotika dengan jenis ganja dan sabu di halaman Mapolres setempat, Selasa (6/5/2025).
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo mengatakan, narkotika yang dimusnahkan adalah jenis ganja sebanyak 9.300 gram dan sabu 13.981 gram. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihaknya.
“Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka MR, MR dan SB. Kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI dan BM, serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MR dan TT,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, delapan tersangka yang diamankan dalam tiga kasus tersebut, tujuh orang terdiri dari laki-laki dan seorang merupakan perempuan.
Sementara terhadap barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air untuk selanjutnya dibuang.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak Bupati Aceh Timur segera…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Keuchik Gampong Peureulak Busu, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, M.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh menjatuhkan vonis uqubat ta’zir cambuk sebanyak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan…
Analisaaceh.com, Bandung | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan 5 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menemukan sesosok mayat pada salah satu kamar kosan…
Komentar