Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Langsa, Rabu (7/8/2024). Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan lebih dari 10 kilogram narkotika jenis sabu di Aula Mapolres Langsa, Rabu (7/8/2024).
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba pada Senin, 3 Juni 2024, dengan satu tersangka bernama Bachtiar Arauf (53), warga Glanggang Gampong Bireuen Kota Juang.
“Pemusnahan narkotika jenis sabu itu dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam blender kemudian dituangkan ke dalam ember berisi oli bekas dan dibuang ke dalam selokan,” kata Kapolres.
Kapolres juga menyatakan, bahwa tindakan itu merupakan bagian dari komitmen jangka panjang oleh pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa.
“”Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolres.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar