Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Langsa, Rabu (7/8/2024). Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan lebih dari 10 kilogram narkotika jenis sabu di Aula Mapolres Langsa, Rabu (7/8/2024).
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba pada Senin, 3 Juni 2024, dengan satu tersangka bernama Bachtiar Arauf (53), warga Glanggang Gampong Bireuen Kota Juang.
“Pemusnahan narkotika jenis sabu itu dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam blender kemudian dituangkan ke dalam ember berisi oli bekas dan dibuang ke dalam selokan,” kata Kapolres.
Kapolres juga menyatakan, bahwa tindakan itu merupakan bagian dari komitmen jangka panjang oleh pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa.
“”Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolres.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…
Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…
Komentar