Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Polres Lhokseumawe Kembali Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Analisaaceh.com | Puluhan unit knalpot brong sepeda motor hasil razia di Kota Lhokseumawe dimusnahkan pada Senin (14/2/22).

Pemusnahan knalpot brong yang digunakan pada 20 sepeda motor tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, S. H., S. I. K, MH.

Baca: Polres Lhokseumawe Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara memotong disaksikan oleh pemilik kendaraan yang sebelumnya telah diberikan edukasi dan pemahaman terkait pengggunaan knalpot.

“Penggunaan knalpot brong selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, juga melanggar aturan lalu lintas Pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” tutur Dirlantas.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe pada juga telah memerintahkan sejumlah personelnya untuk menertibkan truk mengangkut barang yang over kapasitas atau truk ODOL (over dimension over loaf).

Baca: Polda Aceh Mulai Gencarkan Razia Sepmor Gunakan Knalpot Brong

Saat petugas Polantas Polres Lhokseumawe melakukan razia di jalan raya tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Panggoi, Muara Dua, dilakukan tindakan penilangan puluhan truk yang membawa barang over kapasitas.

“Polantas Polres Lhokseinawe melakukan tindakan dengan menilang 25 truk yang membawa muatan over kapasitas karena melanggar aturan lalu lintas berupa Pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, dan Pasal 307 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Dirlantas.

“Dengan melakukan penertiban terhadap puluhan truk tersebut, ke depan kita berharap tidak ada lagi truk yang membawa barang over kapasitas atau muatan berlebihan di Provinsi Aceh, karena melanggar aturan perundang-undangan Lalu Lintas,” tutup Dirlantas.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago