Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Polres Lhokseumawe Kembali Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Analisaaceh.com | Puluhan unit knalpot brong sepeda motor hasil razia di Kota Lhokseumawe dimusnahkan pada Senin (14/2/22).

Pemusnahan knalpot brong yang digunakan pada 20 sepeda motor tersebut berlangsung di Mapolres Lhokseumawe yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, S. H., S. I. K, MH.

Baca: Polres Lhokseumawe Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara memotong disaksikan oleh pemilik kendaraan yang sebelumnya telah diberikan edukasi dan pemahaman terkait pengggunaan knalpot.

“Penggunaan knalpot brong selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, juga melanggar aturan lalu lintas Pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” tutur Dirlantas.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe pada juga telah memerintahkan sejumlah personelnya untuk menertibkan truk mengangkut barang yang over kapasitas atau truk ODOL (over dimension over loaf).

Baca: Polda Aceh Mulai Gencarkan Razia Sepmor Gunakan Knalpot Brong

Saat petugas Polantas Polres Lhokseumawe melakukan razia di jalan raya tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Panggoi, Muara Dua, dilakukan tindakan penilangan puluhan truk yang membawa barang over kapasitas.

“Polantas Polres Lhokseinawe melakukan tindakan dengan menilang 25 truk yang membawa muatan over kapasitas karena melanggar aturan lalu lintas berupa Pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009, dan Pasal 307 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Dirlantas.

“Dengan melakukan penertiban terhadap puluhan truk tersebut, ke depan kita berharap tidak ada lagi truk yang membawa barang over kapasitas atau muatan berlebihan di Provinsi Aceh, karena melanggar aturan perundang-undangan Lalu Lintas,” tutup Dirlantas.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

3 hari ago