Categories: HukumLHOKSEUMAWENEWS

Polres Lhokseumawe Limpahkan Kasus 25 Kg Sabu ke JPU

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satuan Resnarkoba Polres Lhokseumawe yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H melakukan serah terima berkas beserta 4 tersangka kasus 25 Kg sabu ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 Wib.

Keempat tersangka yakni SA (44) warga Langsa, NK (50) Warga Aceh Utara, NU (28) Warga Aceh Utara dan AS (38) warga Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H mengatakan, kasus 25 Kg sabu tersebut sudah memasuki tahap dua, berkas kasus dan keempat tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fakrillah, S.H., M.H.

“Sementara barang bukti kasus 25 Kg narkotika jenis sabu tersebut sudah dimusnahkan berjumlah 24,831,2 grm (24,8 kg) dan penyisihan barang bukti seberat 168,8 kg guna pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Satgas Patkor Kastima) bersama personil Polres Lhokseumawe dan TNI Lanal Lhokseumawe berhasil mengagalkan barang impor dari Malaysia berupa 59 ton bawang merah dan 25 Kg narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti diamankan dalam operasintersebut adalah satu tas warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 Kg, yang dikemas ke dalam kemasan teh Guanying Wang warna kuning, satu buah speaker kayu, 3 bungkus paket sabu seberat 4 gram, tiga buah passport, tiga buah buku pelaut, dua buah dompet, dua unit HP dan dua buah Kartu ATM.

Terkait perbuatannya, para pelaku terancam dengan pidana seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Hal ini diungkapkan pada gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (26/8/2019), yang dihadiri oleh Wadir Res Narkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh, Safuadi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

4 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

4 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago