Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Polres Lhokseumawe Menangkan Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka ES pada Kasus Korupsi Ternak

ANALISAACEH.com | Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan pemohon CV Bireun Vision ke pengadilan Negeri Lhokseumawe. PN Lhokseumawe menolak seluruh eksepsi pemohon dalam perkara penetapan tersangka terhadap ES selaku direktur CV Bireun Vision pada kasus korupsi pengadaan ternak Pemko Lhokseumawe tahun 2014.

Pengadilan Negeri Lhokseumawe menggelar sidang ke empat pada Senin (29/7/2019) pukul 11:30 WIB dengan agenda pembacaan putusan. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Muktar, S.H., M.H dihadiri panitera pengganti Iskandar, S.H. Dari pemohon diwakili oleh kuasa hukum Tarmizi Yakub, S.H. dan Khalied Affandi, S.H.

Sementara dari pihak termohon dihadiri AKP Ahmad Yani, Iptu Bustani, S.H., M.H, Penata Tk I Salman Alfarasi, S.H., M.M, Ipda J. Situmorang dan Aiptu Madle Tampubolon.

“Hasil keputusan praperadilan tersebut hakim menolak eksepsi dari pemohon atas perkara Prapid No 01/PID PRA/2018, TGL 19 JULI 2019 di PN Lhokseumawe” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui rilis yang dikirim Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.

Dengan demikian, kata Indra, penetapan tersangka terhadap ES dalam perkara korupsi pengadaan ternak tahun 2014, sudah sesuai dengan aturan hukum dan mekanisme yang berlaku. “Jadi sudah sesuai dengan aturan dalam penetapan tersangka. Selanjutnya proses hukum tersangka akan terus dilanjutkan” kata AKP Indra.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Lhokseumawe telah merampungkan berkas perkara rekanan pengadaan ternak oleh Pemko Lhokseumawe, CV BV dan dinyatakan lengkap atau P21. Bahkan, saat ini, ES selaku direktur CV BV telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe sejak Kamis malam (25/7) terhitung mulai pukul 23:30 WIB atau setelah menandatangani surat penahanan dan pemeriksaan kesehatan. (DH)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago