Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Polres Lhokseumawe Menangkan Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka ES pada Kasus Korupsi Ternak

ANALISAACEH.com | Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan pemohon CV Bireun Vision ke pengadilan Negeri Lhokseumawe. PN Lhokseumawe menolak seluruh eksepsi pemohon dalam perkara penetapan tersangka terhadap ES selaku direktur CV Bireun Vision pada kasus korupsi pengadaan ternak Pemko Lhokseumawe tahun 2014.

Pengadilan Negeri Lhokseumawe menggelar sidang ke empat pada Senin (29/7/2019) pukul 11:30 WIB dengan agenda pembacaan putusan. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Muktar, S.H., M.H dihadiri panitera pengganti Iskandar, S.H. Dari pemohon diwakili oleh kuasa hukum Tarmizi Yakub, S.H. dan Khalied Affandi, S.H.

Sementara dari pihak termohon dihadiri AKP Ahmad Yani, Iptu Bustani, S.H., M.H, Penata Tk I Salman Alfarasi, S.H., M.M, Ipda J. Situmorang dan Aiptu Madle Tampubolon.

“Hasil keputusan praperadilan tersebut hakim menolak eksepsi dari pemohon atas perkara Prapid No 01/PID PRA/2018, TGL 19 JULI 2019 di PN Lhokseumawe” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui rilis yang dikirim Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.

Dengan demikian, kata Indra, penetapan tersangka terhadap ES dalam perkara korupsi pengadaan ternak tahun 2014, sudah sesuai dengan aturan hukum dan mekanisme yang berlaku. “Jadi sudah sesuai dengan aturan dalam penetapan tersangka. Selanjutnya proses hukum tersangka akan terus dilanjutkan” kata AKP Indra.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Lhokseumawe telah merampungkan berkas perkara rekanan pengadaan ternak oleh Pemko Lhokseumawe, CV BV dan dinyatakan lengkap atau P21. Bahkan, saat ini, ES selaku direktur CV BV telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe sejak Kamis malam (25/7) terhitung mulai pukul 23:30 WIB atau setelah menandatangani surat penahanan dan pemeriksaan kesehatan. (DH)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago