Polres Lhokseumawe Tangani 390 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2019, Pencurian Mendominasi

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Polres Lhokseumawe Jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap 390 kasus kriminal sepanjang tahun 2019. Pencurian dengan berbagai motif terlihat masih dominan dari sejumlah kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers akhir tahun yang disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik di Mapolres, Selasa (24/12/2019). Selain Kapolres, Dandim 0103 Letkol Inf Agus Sukoco juga ikut mendampingi.

“Adapun pencapaian keberhasilan Polres Lhokseumawe dalam pengungkapan kasus dalam satu tahun ini dari 1 Januari sampai dengan 24 Desember 2019 adalah, Satreskrim berhasil mengungkap kasus sebanyak 390 kasus, dengan jumlah pelaku 227 tersangka yang ditahan” ujar Kapolres Lhokseumawe kepada awak media

Lanjutnya, angka kasus yang tertinggi yakni kasus pencurian sebanyak 199 kasus yang dilaporkan dan 110 kasus dapat diselesaikan. Dilanjutkan kasus terbesar kedua penipuan dan penggelapan 92 kasus dan 55 diantaranya selesai diusut. Berikutnya kasus penganiayaan, curanmor, pencabulan dan pembunuhan.

Konferensi akhir tahun juga mengungkap beberapa kasus menonjol lainnya yaitu kepemilikan senjata api. “Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam rangka transparansi Informasi kepada masyarakat terkait kinerja dan keberhasilan Polres Lhoksemawe” kata Kapolres.

“Tahun ini kasus yang paling menonjol dan atensi Nasional adalah Keberhasilan Polres Lhokseumawe mengungkap kasus kelompok Bersenjata KKB dengan alat bukti diantaranya senjata api rakitan” kata dia.

Untuk kasus peredaran gelap Narkoba, jajaran Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap banyak kasus.

” Adapun kasus Narkoba ada 105 kasus terdiri kasus ganja sebanyak 17 kasus, sabu 87 kasus serta Ekstasi sebanyak 1 kasus” ujarnya

Sementara untuk barang bukti Narkoba yang berhasil disita diantara Barang Bukti jenis Shabu sebanyak 26.070,88 atau ± 26 kg, Ganja sebanyak 105.066,4 atau ± 105 kg dan Ekstasi sebanyak 2.000 Butir.

“Sedangkan untuk jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 154 tersangka” jelasnya

Komentar
Artikulli paraprakIKABoga Aceh Beri “Resep” Cara Membuat Kue di Rutan Takengon
Artikulli tjetërHaji Uma Silaturrahmi Dengan Masyarakat Jamboe Manyang Kluet Utara