Categories: NAGAN RAYANEWS

Polres Nagan Raya Musnahkan 26,8 Kg Ganja Hasil Sitaan

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Sebanyak 26,8 kg narkotika jenis ganja yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nagan Raya dimusnahkan, Jum’at (26/6/2020).

Pemusnahan yang berlangsung di di Lapangan Apel Mapolres tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Risno, SIK serta dihadiri para Forkopimda dan PJU Polres Nagan Raya.

”Pemusnahan ini sesuai ketentuan pasal 91 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang pemusnahan barang sitaan narkotika,” ujar Kapolres.

Tujuan pemusnahan itu, sambung Kapolres, agar barang bukti yang disimpan dan diamankan tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara itu tersebut.

Kapolres mengingatkan bahwa masih ada hal yang lebih penting selain melakukan penindakan yaitu melakukan pencegahan dini dengan mengedepankan kegiatan preventif.

“Yang penting lagi upaya pencegahan, yang namanya pencegahan ini kita memerlukan dukungan tidak hanya kepolisian, kita butuh ulama, pemerintah kota, maupun peran serta masyarakat dalam memberantas narkotika seperti melakukan sosialisai dan bimbingan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada lapisan masyarakat Nagan Raya,” tegasnya.

Barang bukti tersebut merupakan barang sitaan atas perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Nagan Raya yang lalu di Kecamatan Beutong Atas dasar Nomor:Sp. Lidik/13/IV/RES.4.2/2020, tanggal 28 April 2020 dan Nomor:Sp.Lidik/17/V/RES.4.2/2020, tanggal 19 Mei 2020. Dengan total keseluruhan barang bukti seberat 26,8 Kg.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NAGAN RAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

2 hari ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

2 hari ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

2 hari ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

2 hari ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

2 hari ago