ANALISAACEH.com | Medan – Jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus 363 (Pencurian) kenderaan bermotor dan penadahnya sebanyak 45 unit. Selain itu, kasus pencurian dalam ruko berhasil terungkap dalam operasi sikat Polsek Medan Labuhan,Kamis (25/7/2019) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Keberhasilan itu dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, Kapolsekta Medan Labuhan AKP Edy Safari dan Kanitres Iptu.Bonar Pohan di depan Mapolsek Medan Labuhan.
Kapolres menjelaskan, dalam pengungkap kasus pencurian dalam toko tersangka pelakunya ada 2 orang. Dua dati satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena coba melarikan diri. masing-masing berinisial DS (24) dan AC (23).
Selain pelaku Polisi mengamankan barang bukti 3 pasang sepatu, tiga pasang kaus kaki, 5 helai baju kaos, 1 kaos dalam, 1 jaket kemudian 1 tas, dan 1 unit brankas serta 1 unit sepeda motor metik Yamaha MIO Nopol BG 2182 TC.
Dalam kasus pembobolan toko ini, ada 3 laporan diterima pihak polisi.
Sedangkan kasus 363 terhadap pelaku pencurian / penadah sebanyak 45 unit sepeda motor yang digrebek petugas pada dua gudang dan sebuah rumah di jalan Paku Lingkungan 3 Gang Buntu Kel.Tanah enam ratus Kec. Medan Marelan.
“Hasil operasi ini adalah gabungan dari Polsek-polsek dibawah Polres Pelabuhan Belawan, ” katanya.
Pada penggrebekan tersebut petugas berhasil menyita 45 unit sepeda motor berbagai jenis yang tidak dilengkapi surat-surat kenderaan dari 2 gudang dan 1 rumah.
“Tersangka pelaku penadah untuk sementara ada 4 orang dan saat ini masih dilakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya.
Ia menghimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan datang dan cek ke Polsek Medan. (AH)