Categories: KRIMINALSUMUT

Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Hasil Kejahatan

ANALISAACEH.com | Medan – Jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus 363 (Pencurian) kenderaan bermotor dan penadahnya sebanyak 45 unit. Selain itu, kasus pencurian dalam ruko berhasil terungkap dalam operasi sikat Polsek Medan Labuhan,Kamis (25/7/2019) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Keberhasilan itu dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, Kapolsekta Medan Labuhan AKP Edy Safari dan Kanitres Iptu.Bonar Pohan di depan Mapolsek Medan Labuhan.

Kapolres menjelaskan, dalam pengungkap kasus pencurian dalam toko tersangka pelakunya ada 2 orang. Dua dati satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena coba melarikan diri. masing-masing berinisial DS (24) dan AC (23).

Selain pelaku Polisi mengamankan barang bukti 3 pasang sepatu, tiga pasang kaus kaki, 5 helai baju kaos, 1 kaos dalam, 1 jaket kemudian 1 tas, dan 1 unit brankas serta 1 unit sepeda motor metik Yamaha MIO Nopol BG 2182 TC.

Dalam kasus pembobolan toko ini, ada 3 laporan diterima pihak polisi.

Sedangkan kasus 363 terhadap pelaku pencurian / penadah sebanyak 45 unit sepeda motor yang digrebek petugas pada dua gudang dan sebuah rumah di jalan Paku Lingkungan 3 Gang Buntu Kel.Tanah enam ratus Kec. Medan Marelan.

“Hasil operasi ini adalah gabungan dari Polsek-polsek dibawah Polres Pelabuhan Belawan, ” katanya.

Pada penggrebekan tersebut petugas berhasil menyita 45 unit sepeda motor berbagai jenis yang tidak dilengkapi surat-surat kenderaan dari 2 gudang dan 1 rumah.

“Tersangka pelaku penadah untuk sementara ada 4 orang dan saat ini masih dilakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Ia menghimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan datang dan cek ke Polsek Medan. (AH)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago