Polres Pidie Launching Tim Peucrok-19, Sasaran Pelanggar Protokol Kesehatan

Analisaaceh.com, Sigli | Polres Pidie melaunching Tim Peucrok-19 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kamis (24/9/2020).

Launching tersebut dilepas secara simbolis oleh Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H di dampingi oleh Wabup Bupati Pidie, Kajari Pidie, Dandim 0102/Pidie, Kadinkes, Kepala Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Waka Polres Pidie, Kabagops Polres Pidie, PJU Polres Pidie, Personil Polres Pidie, Personil TNI 0102/ Pidie, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Pidie.

AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H mengatakan, Tim Peucrok-19 tersebut merupakan bagian dari peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam operasi Yustisi penanganan Covid-19 di Pidie.

“Tim Peucrok-19 ini akan melakukan tindakan pada operasi yustisi sebagai tindak lanjut dari peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan,” ujar Zulhir.

Dijelaskan, personel Tim Peucrok itu berjumlah 100 peraonel yang terdiri dari Polres 30 anggota, Kodim 0102 10 anggota, Satpol PP 45 anggota, Staf Dinkes 5 anggota dan Staf Dishub 10 orang.

“Ada 100 personil di Tim Peucrok-19 Pidie dari berbagai instansi terkait penanganan Covid-19 dan akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar Prokes,” jelas Kapolres Pidie.

Lanjutnya, peningkatan penindakan pelanggar Prokes merupakan wujud kepedulian TNI-Polri terhadap masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, pihaknya telah lakukan sosialisasi berbagai cara kepada masyarakat Pidie. Harapannya seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan dan anjuran Prokes yang telah disampaikan oleh pemerintah.

“Sebelumnya kami bersama TGPP Covid-19 Pidie telah lakukan sosialisasi penegakan disiplin Prokes ini di masyarakat, harapan saya masyarakat untuk lebih sadar menjalan prokes pada setiap aktifitasnya,” harap AKBP Zulhir Destrian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPimpin Rapat Dengan Menteri ATR/ BPN, Fachrul Razi Bahas Percepatan Tanah untuk Kombatan di Aceh
Artikulli tjetërDisdik Dayah Survey Legalitas Balai Pengajian