Polres Subulussalam Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

ANALISAACEH.com, SUBULUSSALAM | Polres Subulussalam melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana di halaman apel Mako Polres setempat, Senin (10/02/2020) sore.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono S.I.K tersebut turut dihadiri Walikota Subulussalam, pejabat dari unsur TNI dan Polri, juga pejabat instansi terkait meliputi Satpol PP, BPMD, Basarnas, Tagana, KSOP, serta anggota dari tiap instansi.

Kapolres Subulusssalam pada pelaksanaan apel menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan dan peserta apel yang hadir pada pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut. Ia menyebutkan, maksud apel kesiapsiagaan itu bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan perlengkapan serta menghimpun kekuatan TNI dan Polri, BNPB, Basarnas,dan instansi lainnya untuk turut serta berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana dilaksanakan selama 2 hari.

“Provinsi Aceh yang merupakan wilayah Kepulauan Sumatera cukup rentan akan bencana seperti banjir, tanah longsor, laka laut dan lain sebagainya. Maka dari itu, amat sangat diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik di semua unsur yang berkaitan dengan penanggulangan bencana,” ujar AKBP Qori Wicaksono yang membacakan amanat Kapolda Aceh.

Dirinya berharap agar seluruh stakeholder yang berkompeten dalam penanggulangan bencana agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana, seperti pengintegrasian penanggulangan bencana di semua lini dari tingkat Kelurahan hingga Provinsi, meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan gabungan penanggulangan bencana.

“Perlunya edukasi tentang penanggulangan bencana kepada masyarakat sehingga dapat menciptakan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana yang akan terjadi,” ungkapnya.

Tingkatkan sinergitas dan soliditas penyelenggaraan penanggulangan bencana, yang meliputi antara lain pengintegrasian setiap stakeholder dalam setiap pencegahan dan penanggulangan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana secara cepat, tepat dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang ada.

Selain itu meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pelatihan penanggulangan bencana, meningkatkan kualitas data, informasi, dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan risiko bencana melalui peraturan daerah.

“Serta memberikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana,” pungkas AKBP Qori Wicaksono.

Pada rangkaian pelaksanaan apel gelar pasukan juga dilaksanakan pengecekan terhadap peralatan SAR terbatas antisipasi bencana alam yang dimiliki Polres Disubulussalam. (Junaidi)

Komentar
Artikulli paraprakSDM PKH Abdya Gelar Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRK
Artikulli tjetërKepatuhan Meningkat, LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh Capai 100 Persen