Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IA (56), warga asal Abdya atas pencurian yang dilakukan pada bulan September 2023 lalu.
Tersangka IA mencuri tas berisi uang senilai Rp10 juta milik Cut Khatijah (31), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Lambaro, Selasa (7/11/2023) siang.
“Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan dua buah ponsel yang diduga hasil curian, sebuah ponsel dan satu unit motor yang digunakan pelaku serta uang tunai senilai Rp 290 ribu,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).
“Sementara uang tunai yang diambil dalam tas korban telah habis digunakan untuk berbagai macam keperluan,” kata mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.
Mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku berbelanja di toko kelontong korban. Saat itu, ia mengetahui adanya tas berisi uang di meja kasir.
“Pelaku mengambil tas itu tanpa disadari korban kemudian pelaku menghilang. Korban yang kemudian sadar tasnya hilang mengecek CCTV, ternyata pelaku yang mengambilnya,” jelasnya.
Saat ditangkap, IA mengakui telah mencuri di dua lokasi berbeda. Kini ia ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar