Categories: NASIONALNEWS

Polri: Kotak Amal Jadi Sumber Dana Teroris yang Disebar di Daerah, Ini Ciri-cirinya

Analisaaceh.com | Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, S.I.K., M.Si menyebutkan, pendanaan organisasi teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) diduga berasal dari tiga sumber. Mulai dari iuran anggota hingga pengumpulan dana kotak amal.

“Kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai tempat atau lokasi yang mudah dilihat orang. Ada transaksi orang, sehingga kalau ada kembalian atau apa saja bisa menyisihkan untuk kotak amal itu,” jelas Irjen Pol. Argo Yuwono pada Jumat (18/12/20).

Terkait kotak amal ini, jaringan teroris telah menyebarkan 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia. Menurut Irjen Pol. Argo kotak amal disebarkan atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).

Kadiv Humas Polri menjelaskan kotak amal yang disebarkan tersebut memiliki ciri-ciri, seperti kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang. Lalu, kotak amal wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon memiliki rangka kayu.

“Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil,” ungkap Argo.

Menurut Kadiv Humas, JI belum pernah memakai yayasan palsu, tapi mereka selalu menggunakan yayasan resmi. Bahkan, yayasan tersebut punya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan izin Baznaz.

Mantan Karo Penmas Divhumas Polri itu menyebut bahwa kotak amal itu disebar di Sumatera Utara sebanyak 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak.

“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus, hanya minta izin pemilik warung tersebut,” jelas Irjen Pol. Argo.

Kemudian, ada dugaan bahwa dana yang bersumber dari Kotak Amal itu digunakan untuk bantuan Suriah dan Palestina. Karena, uang itu dikumpulkan dengan cara membuat acara tabligh akbar yang menghadirkan tokoh dari Suriah atau Palestina.

“Uang infaq diambil dari para peserta tabligh. Anggota JI yang akan go public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari BAP kepolisian dan biasanya sudah vakum lama,” jelas Jenderal Bintang Dua itu.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

20 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

22 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

22 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

1 hari ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

1 hari ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

1 hari ago