Categories: NASIONALNEWS

Polri Mulai Susun Perubahan Struktur Program Tingkat Polsek

Analisaaceh.com | Perubahan fungsi kerja Polsek menjadi salah satu program 100 hari pertama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Untuk itu Polri tengah memulai eksekusi program tersebut, Jum’at (29/1).

Kapolri menjelaskan menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun, lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice.

“Nantinya tugas penegakan hukum akan ditangani satuan Kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek,” ujarnya.

Kapolri berharap program tersebut dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan Kepolisian tingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan Polri.

“Sehingga demikian kami harapkan sosok Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan. Upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum,” jelas Kapolri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan juga menyampaikan, program 100 hari pertama Kapolri akan dilaksanakan oleh wilayah satuan kerja masing-masing.

“Terkait perubahan struktur di tingkat Polsek, itu akan disusun dalam bentuk lebih transparansi, mengedepankan harkamtibmas. Jadi Polsek lebih mengedepankan Kamtibmas, bukan penegakan hukum,” pungkas Kabag Penum Divhumas Polri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago