Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Analisaaceh.com, Jakarta | Polri berpeluang akan mengusut kasus calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Arab Saudi. Haji furoda menjadi sorotan usai jemaah asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi karena tidak menggunakan visa resmi.
“Tentu kewajiban Polri adalah menindaklanjutinya,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (9/7/2022).
Karo Penmaa mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat. Namun, Polri tetap jemput bola menelusuri kisruh tersebut.
“Kalau memang ada informasi yang harus kita tindaklanjuti ya kita akan kejar bola. Jadi, kita tidak menunggu ada sesuatu,” jelas Jenderal Bintang Satu itu.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan yakni 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi lantaran tak memiliki visa resmi.
Jemaah haji tersebut diduga diberangkatkan oleh perusahaan PT Alfatih Indonesia Travel. Haji furoda adalah haji mujamalah yang kuotanya didapatkan dari pemerintah Arab Saudi langsung. Namun, kuota haji tersebut sangat terbatas.
Kuota haji ini hanya sebesar 5% dari total kuota yang ada.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar