Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Analisaaceh.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan korban.
Keenam tersangka yaknk AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri didampingi Kabareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022) malam.
Baca Juga: Daftar 10 Anggota Polri Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang
Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.
Dalam perkara ini, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 personel.
Baca Juga: Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim dan 18 Anggota Polri Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.
Untuk proses penyidikan, kata Kapolri, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar