Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Analisaaceh.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan korban.
Keenam tersangka yaknk AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri didampingi Kabareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022) malam.
Baca Juga: Daftar 10 Anggota Polri Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang
Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.
Dalam perkara ini, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 personel.
Baca Juga: Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim dan 18 Anggota Polri Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.
Untuk proses penyidikan, kata Kapolri, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.
Analisaaceh.com, Jakarta | PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang merupakan anak usaha SIG, kembali meraih…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 10 penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan…
Oleh: Almira Keumala Ulfah, S.E., M, Si, Ak, CA., ASEAN CPA Tanggal 12 Juni menjadi…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Jembatan di kawasan Keude Bereughang, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, mengalami…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan keberatan atas penetapan status kepemilikan empat pulau di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) merekomendasikan PT Lauser…
Komentar