Categories: HukumNEWS

Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian

Analisaaceh.com | Polri menetapkan pria yang menggunakan nama di media sosial Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono karena diduga menistakan agama sebagai tersangka.

“Iya sudah (tersangka), kemarin,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (20/4/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui video di YouTube. Selain itu, tambah Rusdi, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.

“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” ucapnya.

Jozeph Paul Zhang disebut-sebut tengah berada di Jerman. Konten di YouTube mendadak viral karena mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia bahkan menantang warga untuk mempolisikannya.

Saat ini, Polri masih terus mengejar tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian atau penistaan agama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26. Polri akan melakukan mekanisme ini untuk menangkap Jozeph yang disebut berada di Jerman.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Polri telah mengajukan Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang. Namun ada mekanisme koordinasi yang harus dilalui sebelum red notice disetujui.

“Kan ada mekanismenya (menerbitkan red notice). Kita koordinasi dengan Hubinter, Interpol Indonesia, dengan pusat Interpol di Lyon. Disetujui nggak terbit red notice. Kalau terbit, baru bisa menerbitkan,” ujar Komjen Agus Andrianto, Selasa (20/4/2021).

Jika red notice tidak berhasil diterbitkan, lanjut Agus, akan menggunakan cara lain. Agus mengungkapkan Polri akan melakukan kerja sama berupa government to government (G to G) atau police to police (P to P).

“Kalau nggak disetujui ya nanti G to G atau P to P,” ungkapnya.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono mengaku sudah melepas status WNI. Namun, Bareskrim Polri mengatakan Jozeph Paul Zhang masih berstatus WNI.

Jozeph Paul Zhang sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

4 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

4 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago