Categories: HukumNEWS

Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian

Analisaaceh.com | Polri menetapkan pria yang menggunakan nama di media sosial Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono karena diduga menistakan agama sebagai tersangka.

“Iya sudah (tersangka), kemarin,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (20/4/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui video di YouTube. Selain itu, tambah Rusdi, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.

“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” ucapnya.

Jozeph Paul Zhang disebut-sebut tengah berada di Jerman. Konten di YouTube mendadak viral karena mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia bahkan menantang warga untuk mempolisikannya.

Saat ini, Polri masih terus mengejar tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian atau penistaan agama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26. Polri akan melakukan mekanisme ini untuk menangkap Jozeph yang disebut berada di Jerman.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Polri telah mengajukan Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang. Namun ada mekanisme koordinasi yang harus dilalui sebelum red notice disetujui.

“Kan ada mekanismenya (menerbitkan red notice). Kita koordinasi dengan Hubinter, Interpol Indonesia, dengan pusat Interpol di Lyon. Disetujui nggak terbit red notice. Kalau terbit, baru bisa menerbitkan,” ujar Komjen Agus Andrianto, Selasa (20/4/2021).

Jika red notice tidak berhasil diterbitkan, lanjut Agus, akan menggunakan cara lain. Agus mengungkapkan Polri akan melakukan kerja sama berupa government to government (G to G) atau police to police (P to P).

“Kalau nggak disetujui ya nanti G to G atau P to P,” ungkapnya.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono mengaku sudah melepas status WNI. Namun, Bareskrim Polri mengatakan Jozeph Paul Zhang masih berstatus WNI.

Jozeph Paul Zhang sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pekarangan Dandim Abdya Jadi Lahan Ketahanan Pangan Terpadu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Staf Kodam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, S.E., M.H. mengaku…

1 jam ago

BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh)…

1 jam ago

Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Peunayong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh mengamankan seorang buronan yang…

1 jam ago

Diduga Rusak Hutan Lindung Rawa Tripa, Polisi Amankan Dua Excavator di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Nagan Raya bersama tim…

1 jam ago

Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak Banjir di UIN SUNA

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe yang terdampak banjir…

6 jam ago

Sahur Bersama Dhuafa di Padang Kawa, Safaruddin Menangis Lihat Rumah Beralaskan Tanah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dini hari masih gelap ketika Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, tiba…

1 hari ago