Categories: NEWS

Poster Jokowi dan Prabowo Bertebaran, Partai Gerindra Datangi Polda Aceh

Analisaaceh, Banda Aceh | Partai Gerindra mendatangi Mapolda Aceh terkait poster dan banner Jokowi bersama Probowo yang bertebaran di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh, Rabu (21/9/2022).

Dalam poster tersebut terlihat gambar Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto berdampingan dengan Presiden dengan kutipan bertuliskan “Saya mengakui kepemimpinan dan kenegarawan Pak Jokowi”.

Sekretaris Partai Gerindra Aceh, Safaruddin mengatakan bahwa pihaknya datang ke Polda Aceh untuk mengadukan terkait masalah poster tersebut yang bertebaran di sejumlah lokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagai kader tentunya hal ini sangat meresahkan sehingga kami datang ke kepolisian. Sebab Dewan Pimpinan Pusat mengatakan bahwa poster itu bukan bagian dari skenario kami artinya bukan dari kami,” ujarnya.

Poster Jokowi-Prabowo yang bertebaran di sejumlah wilayah di Aceh (Foto: Analisaaceh.com/Yuna)

Safaruddin menjelaskan bahwa banner atau poster itu dipasang hampir di semua Kabupaten/Kota di Aceh. Namun belum diketahui siapa pelaku serta motif melakukan hal tersebut.

Menurutnya, pemasangan itu terkesan ada upaya menggiring propaganda menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Bahkan daerah yang terpasang spanduk tersebut adalah daerah yang basis massa pendukung Prabowo, seperti di Aceh, Sumbar, Madura dan Jawa Timur.

“Ini terkesan ada upaya menggiring propaganda mengenai pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRA ini meminta kepada kepolisian untuk mencari motif di balik poster tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti.

“Kita juga menghimbau kepada setiap kader yang menemukan poster tersebut agar menertibkan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago