Categories: NEWS

PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Langsa Segera Dibentuk, Ini Persyaratannya

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan segera membentuk badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I, dimana pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS akan dimulai pada Selasa (23/4/2024) mendatang.

“Pembentukan akan dilakukan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pada 2 Mei 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Fauzan, Jum’at (19/4/2024).

Dirinya menjelaskan, pembentukan tersebut berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, yang mana pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan pada 27 November 2024. Oleh sebab itu pihaknya segera membentuk badan Adhoc
PPK dan PPS.

Lanjut Fauzan, dalam proses seleksi nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau tes komputer serta pemberkasan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.

“Jadi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota PPK dan PPS, mendaftar dan melakukan pemberkasan pada aplikasi SIAKBA tersebut,” ungkap Fauzan.

“Kepada putra putri terbaik Kota Langsa, segera persiapkan diri untuk mengambil peran sebagai bahagian dari penyelenggara pesta demokrasi ini,” pungkasnya.

Adapun persyaratan pendaftaran badan Adhoc sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Setia pada dasar negara, UUD 1945 dan NKRI.
  3. Memiliki integritas. Pendaftar tidak dan bukan anggota partai politik. sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun dan dapat dibuktikan dengan surat pengurus partai politik bersangkutan.
  4. Berdomisili dalam wilayah kerjanya.
  5. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  6. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  7. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.
Chairul

Komentar

Recent Posts

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

2 jam ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

2 jam ago

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

6 jam ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

24 jam ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

24 jam ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

24 jam ago