Categories: NEWS

PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Langsa Segera Dibentuk, Ini Persyaratannya

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan segera membentuk badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I, dimana pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS akan dimulai pada Selasa (23/4/2024) mendatang.

“Pembentukan akan dilakukan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pada 2 Mei 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Fauzan, Jum’at (19/4/2024).

Dirinya menjelaskan, pembentukan tersebut berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, yang mana pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan pada 27 November 2024. Oleh sebab itu pihaknya segera membentuk badan Adhoc
PPK dan PPS.

Lanjut Fauzan, dalam proses seleksi nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau tes komputer serta pemberkasan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.

“Jadi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota PPK dan PPS, mendaftar dan melakukan pemberkasan pada aplikasi SIAKBA tersebut,” ungkap Fauzan.

“Kepada putra putri terbaik Kota Langsa, segera persiapkan diri untuk mengambil peran sebagai bahagian dari penyelenggara pesta demokrasi ini,” pungkasnya.

Adapun persyaratan pendaftaran badan Adhoc sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Setia pada dasar negara, UUD 1945 dan NKRI.
  3. Memiliki integritas. Pendaftar tidak dan bukan anggota partai politik. sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun dan dapat dibuktikan dengan surat pengurus partai politik bersangkutan.
  4. Berdomisili dalam wilayah kerjanya.
  5. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  6. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  7. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago