Categories: NEWS

Ratusan Keuchik di Aceh Minta Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan Kepala Desa atau Keuchik yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) menyampaikan petisi secara langsung ke Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Petisi tersebut berisi beberapa poin yang dibacakan di depan Kantor DPRA, Jum’at (19/4/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam menyikapi perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024), para kepala desa meminta Petisi Gampong Aceh untuk segara ditindaklanjuti.

“Kami mendorong Pemerintah Aceh dan juga DPRA untuk melakukan revisi Pasal 115, 116, 117 UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dengan memperhatikan masukan Keuchik atau Kepala Desa,” ujar Sekretaris APDESI, Saiful Isky.

Kemudian juga meminta agar masa Jabatan Keuchik di Aceh mengikuti Standar Nasional yang telah dirubah dalam Undang-Undang Desa selama delapan tahun atau dua Periode atau tanpa adanya Periodesasi batasan masa jabatan Keuchik/Kepala Desa.

“Meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar menetapkan Alokasi dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) paling sedikit 10 persen diperuntukan untuk Gampong,” paparnya.

Kemudian Penerapan Penghasilan Tetap (Diltap) Pemerintah Gampong di Kabupaten atau Kota harus dilaksankan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Dan meminta Pemerintah Aceh menunda pemilahan Keuchik yang habis masa jabatan tahun ini, hingga selesai proses revisi UUPA yang sudah masuk Prolegnas Tahun 2024 serta mengeluarkan kebijakan tentang penunjukan Penjabat Keuchik dari Keuchik yang habis masa jabatan di Gampong tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan menyetujui permintaan para kepala desa dan akan mengkaji kembali dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA.

“Kita setuju dengan poin petisi dan nanti akan kami bicarakan dengar banggar,” ujarnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

14 jam ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

14 jam ago

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…

20 jam ago

Hanya 13 Kabupaten di Aceh Memiliki Pasangan Calon Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…

20 jam ago

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

2 hari ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

2 hari ago