Categories: NEWS

Ratusan Keuchik di Aceh Minta Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan Kepala Desa atau Keuchik yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) menyampaikan petisi secara langsung ke Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Petisi tersebut berisi beberapa poin yang dibacakan di depan Kantor DPRA, Jum’at (19/4/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam menyikapi perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024), para kepala desa meminta Petisi Gampong Aceh untuk segara ditindaklanjuti.

“Kami mendorong Pemerintah Aceh dan juga DPRA untuk melakukan revisi Pasal 115, 116, 117 UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dengan memperhatikan masukan Keuchik atau Kepala Desa,” ujar Sekretaris APDESI, Saiful Isky.

Kemudian juga meminta agar masa Jabatan Keuchik di Aceh mengikuti Standar Nasional yang telah dirubah dalam Undang-Undang Desa selama delapan tahun atau dua Periode atau tanpa adanya Periodesasi batasan masa jabatan Keuchik/Kepala Desa.

“Meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar menetapkan Alokasi dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) paling sedikit 10 persen diperuntukan untuk Gampong,” paparnya.

Kemudian Penerapan Penghasilan Tetap (Diltap) Pemerintah Gampong di Kabupaten atau Kota harus dilaksankan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Dan meminta Pemerintah Aceh menunda pemilahan Keuchik yang habis masa jabatan tahun ini, hingga selesai proses revisi UUPA yang sudah masuk Prolegnas Tahun 2024 serta mengeluarkan kebijakan tentang penunjukan Penjabat Keuchik dari Keuchik yang habis masa jabatan di Gampong tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan menyetujui permintaan para kepala desa dan akan mengkaji kembali dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA.

“Kita setuju dengan poin petisi dan nanti akan kami bicarakan dengar banggar,” ujarnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

1 jam ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

1 jam ago

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

5 jam ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

23 jam ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

23 jam ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

23 jam ago