Categories: NASIONALNEWS

Presiden Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Termasuk Sejumlah Tragedi di Aceh

Analisaaceh.com | Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu di Indonesia. Presiden menegaskan kesungguhan pemerintah agar hal itu tidak terjadi lagi di tanah air.

“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ujar Presiden usai menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/01/2023) pagi.

Presiden mengungkapkan telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM dan mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada berbagai peristiwa.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya.

Presiden pun sangat menyesalkan 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu, antara lain:

  1. Peristiwa 1965-1966;
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
  9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999;
  10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002;
  11. Peristiwa Wamena, Papua di 2003, dan
  12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Kepala Negara juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memulihkan hak korban serta menjaga agar pelanggaran HAM yang berat tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Turut mendampingi Presiden saat memberikan keterangan pers, yaitu Menko Polhukam Mahfud MD dan 8 anggota Tim PPHAM yang terdiri dari Makarim Wibisono, Ifdal Kasim, Suparman Marzuki, Mustafa Abubakar, Rahayu, As ad Said Ali,  Kiki Syahnarki, Komarudin Hidayat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

19 menit ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

21 menit ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

24 menit ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

3 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

3 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

3 jam ago